Begini Dampak Corona Buat Penerimaan Pajak



Jakarta - Pandemi virus Corona (COVID-19) telah merembet menjadi krisis ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sehingga pada akhirnya instrumen pajak dipilih oleh sejumlah negara untuk menjadi salah satu alternatif penyelamat perekonomian dalam negeri. Akibatnya penerimaan pajak berkurang.

Sebagaimana yang terjadi di Indonesia, penerimaan pajak pada kuartal I-2020 tercatat mengalami kontraksi atau minus hingga 2,5%. Ke depan, kontraksinya diramal lebih dalam lagi yakni hingga minus 5,9%

"Sudah bisa kita lihat di kuartal pertama atau hingga akhir Maret itu kita -2,5%, jadi diprediksi untuk tahun ini (penerimaan pajak) akan turun 5,9% dibandingkan tahun 2019. Jadi yang kita lihat mungkin nanti lebih dalam lagi," ujar Peneliti DDTC Denny Vissaro dalam konferensi pers Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2020) bertajuk Global Tax Policy Responses to Covid-19 Crisis, Selasa (21/4/2020).

Adapun beberapa instrumen pajak yang minus setelah digunakan untuk penanganan COVID-19 adalah PPh Badan dan Pajak dalam rangka Impor (PDRI) terdiri beberapa jenis, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor, PPh pasal 22 ekspor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Penerimaan yang paling terdampak adalah penerimaan yang berasal dari PPh Badan. Kemudian yang negatif juga pajak-pajak yang berbasis impor," sambungnya.
Sedangkan, penerimaan pajak yang pertumbuhannya masih positif adalah pajak pertambahan nilai (PPN).

"Yang masih positif yaitu PPN. PPN itu sendiri selama 3 tahun terakhir selalu berada di angka sekitar 40% dari struktur penerimaan pajak kita, masih tumbuh double digit. Nah, ini bisa jadi salah satu harapan kita ke depannya nanti, bagaimana pemerintah bisa tetap mempertahankan penerimaan dari PPN itu sendiri," tuturnya.

Tak hanya Indonesia yang penerimaannya sudah terpukul karena Corona, negara-negara lain seperti Amerika Serikat juga mengalami nasib serupa. Bedanya, di negara-negara lain, instrumen pajak yang paling terdampak adalah PPh Badan dan PPh Orang Pribadi.

"Ternyata di negara lain juga mirip-mirip dengan Indonesia, kita lihat yang justru mendominasi itu adalah insentif pajak. Namun semuanya terkait jenis pajak PPH Badan diikuti PPH Orang Pribadi. Apalagi kita lihat mendalam lagi terkait negara-negara berkembang, itu juga paling banyak di PPH badan," paparnya.

Demikian pula dengan PPN, rata-rata masih mengalami pertumbuhan positif.

"Kemudian yang paling sedikit justru PPN. Ini salah satu indikasi sepertinya PPN masih menjadi harapan pemerintah di berbagai negara untuk tetap bisa mempertahan kinerja penerimaan pajak mereka," tutupnya.


Sumber: Detik.com