Hari Ini Bertambah 2 Kasus Positif Covid-19 di Riau, Total Menjadi 38




PEKANBARU - Hari ini kasus positif covid-19 di Provinsi Riau bertambah 2. Sehingga total menjadi 38 kasus positif,  Sabtu (25/4/20) petang. 

Dari 38 kasus ini,  21 masih di rawat,  13 sehat dan sudah boleh di pulangkan dan 4 orang meninggal dunia. Selain itu,  di Provinsi Riau juga memiliki 226 Pasien Dalam Pantauan (PDP),  224 PDP negatif Covid-19 dan di pulangkan,  64 PDP meninggal dunia. 

Sedangkan Orang Dalam Pantauan 14.064 dan terakhir ODP sudah selesai pemantauan 33.598. Kedua pasien yang positif adalah N (48) dan M (74) warga Kota Pekanbaru dan kini sudah di isolasi dan dirawat. 

N dan M merupakan hasil tracking kontak erat dengan pasien no 21 positif covid-19 EN (45). 

Kabar baiknya ada 4 orang pasien positif yang sudah sembuh yakni HN (38) asal Kampar, HMS (43), JB (48), dan AT (33) asal Pekanbaru.

Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir dalam conference pers nya mengatakan hingga tanggal 24 april, Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad telah menerima 459 sampel dan telah menguji 192 spesimen swab yang hasilnya terdapat 4 spesimen positif yang diantaranya 2 pasien positif yang diumumkan hari ini dan 2 pasien positif yang sudah diumumkan. 188 spesimen swab lainnya hasilnya negatif.

"Dengan itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan, lakukan pembatasan fisik (physical distancing),"katanya. 

Dikatakannya, walaupun tidak sakit belum tentu orang yang ditemui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. Maka pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian 

"Bila harus keluar, gunakan masker (lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak sama sekali) sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),"sebutnya. 

"Rutin mencuci tangan (lebih efektif mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dibandingkan hand sanitizer), jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran , berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup, "jelasnya. 

Terakhir disampaikannya untuk tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

"Mari beri dukungan untuk pasien positif, PDP, ODP, dan tenaga medis, jangan berstigma negatif terhadap mereka. Bila merasakan gejala, periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau hubungi call center 0761-23810. Tetap berdoa, Insya Allah kita akan melewati semua ini. Semoga kita tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan-Nya, "tutupnya. (RA)