Jalani Rapid Test, 36 Orang di Cimahi Terindikasi Positif



Cimahi - Sebanyak 36 orang terindikasi positif hasil rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Secara keseluruhan, rapid test tersebut telah menyasar sekitar 2.638 masyarakat Kota Cimahi.

Namun, rapid test bukan menjadi jaminan yang bersangkutan terpapar virus Corona atau COVID-19. Sebab untuk memastikannya tetap harus melalui swab test atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Sudah rapid test itu totalnya sekitar 2.638, dan 36 atau 1,5 persen hasilnya positif," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).

Tes cepat tersebut sudah dilakukan terhadap masyarakat kategori A dari mulai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga tenaga kesehatan. Kemudian untuk kategori B yakni tenaga kesehatan di Puskesmas hingga fasilitas kesehatan lainnya, profesi yang memiliki interaksi sosial massal, dan tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Kita ambil dari kelompok risiko yang memang menjadi target kita. Di antaranya kelompok A dan kelompok B yang punya risiko tinggi dari pekerjaan termasuk tenaga medis," ujar Chanifah.

Sisa rapid test yang ada akan dimaksimalkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung. Sasarannya tentu saja orang/kelompok yang memiliki risiko tinggi penularannya.

"Sisa rapid test juga disiapkan di rumah sakit dan Puskesmas se-Kota Cimahi. Begitu ada pasien ODP-PDP dia bisa lakukan rapid test. Memang masih ada beberapa titik yang jadi perhatian kita untuk tes ini," kata Chanifah.

Untuk kasus konfirmasi positif totalnya mencapai 44 orang, dengan rincian 36 orang positif aktif, 5 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia. Sementara ODP saat ini mencapai 829 orang, dengan rincian 185 masih dalam pemantauan, dan 644 selesai pemantauan. Sedangkan PDP sebanyak 55 orang, terdiri 37 dalam pengawasan dan 18 selesai pengawasan.

Sumber: Detik.com