Kemenag Tegaskan Layanan Haji dan Umroh Tetap Jalan Tapi Dibatasi



Foto: Dok. Media center haji 2016


Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali mengatakan, pelayanan haji dan umroh di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kabupaten/Kota tetap berjalan dan tidak ada penutupan di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Kendati demikian, Nizar mengakui ada pembatasan layanan.

"Pelayanan haji dan umroh di Kantor Kemenag tidak tutup dan berjalan seperti biasa, tapi jemaah haji yang mendaftar ulang pelunasan dan pendaftar haji dibatasi maksimal lima orang per hari," ujar Nizar dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).

Menurutnya, pembatasan itu merujuk pada kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dilarang berkerumun lebih dari lima orang.

Untuk pembayaran pelunasan biaya haji, kata Nizar, pihaknya sudah membuat surat edaran yang meminta masyarakat melakukan pembayaran melalui non teller. Dia juga meminta kepada seluruh Kabid PHU Kanwil Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan kepada jemaah terkait mekanisme dan jadwal pelunasan di tengah wabah ini.

"Kami meminta Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi serta Kasi PHU di Kemenag Kabupaten Kota terus berkampanye pelunasan melalui online ataupun Kasi hajinya memberikan jadwal pulunasan," tandasnya.

Hinga kini, Kemenag masih terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi. Hal itu dilakukan karena belum ada pengumuman resmi pembatalan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Arab Saudi di tengah wabah virus Corona.***




Sumber: Detik.com