Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan
penurunan bunga kartu kredit menjadi 2% dari sebelumnya 2,5%. Selain itu
pembayaran minimum juga sementara diturunkan menjadi 5% dari sebelumnya 10%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bank sentral sudah berdiskusi dengan asosiasi kartu kredit Indonesia (AKKI) terkait penurunan bunga ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bank sentral sudah berdiskusi dengan asosiasi kartu kredit Indonesia (AKKI) terkait penurunan bunga ini.
"Kami bicara, yo kawan-kawan ini lagi zaman susah mari
kita turunkan. Kasih kemudahan-kemudahan dalam kartu kredit. Tapi ini bukan
ngajarin ngutang loh, inikan zaman lagi susah ya untuk mempermudah
pembayaran-pembayaran non tunai," kata Perry dalam video conference, di
Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia mengungkapkan, penurunan bunga juga harus dilakukan karena bunga kartu kredit di Indonesia itu tertinggi di seluruh dunia. Sebelumnya bunga kartu kredit 2,25% per bulan dan setahun 27%. Jika diturunkan menjadi 2% per bulan maka satu tahun 24%.
Perry mengatakan bunga kredit juga memang sudah terus mengalami penurunan sejak 2016 berdasarkan kesepakatan industri. Termasuk minimum pembayaran.
"Jadi sekali lagi, kawan-kawan industri yang menaruh kepedulian sosial, sambil memperluas, mempermudah kelancaran transaksi pembayaran virtual, digital dan sejalan dengan visi BI yang sudah ada di blue print sistem pembayaran 2025," ujarnya.
Dia mengungkapkan, penurunan bunga juga harus dilakukan karena bunga kartu kredit di Indonesia itu tertinggi di seluruh dunia. Sebelumnya bunga kartu kredit 2,25% per bulan dan setahun 27%. Jika diturunkan menjadi 2% per bulan maka satu tahun 24%.
Perry mengatakan bunga kredit juga memang sudah terus mengalami penurunan sejak 2016 berdasarkan kesepakatan industri. Termasuk minimum pembayaran.
"Jadi sekali lagi, kawan-kawan industri yang menaruh kepedulian sosial, sambil memperluas, mempermudah kelancaran transaksi pembayaran virtual, digital dan sejalan dengan visi BI yang sudah ada di blue print sistem pembayaran 2025," ujarnya.
Sumber: Detik.com