Modal Asing Mulai Masuk ke RI


Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing mulai masuk ke Indonesia. Berdasarkan laporan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah sejak 30 Maret 2020 hingga 2 April 2020 aliran modal asing yang masuk ke Indonesia Rp 3,28 triliun (net).

Dengan komposisi Rp 4,09 triliun di pasar surat berharga negara (SBN). Sementara di pasar saham terdapat modal asing yang keluar Rp 820 miliar.

Kemudian jika dirinci berdasarkan data settlement pada periode yang sama, terdapat modal asing masuk Rp 770 miliar. Namun jika diakumulasikan sejak awal tahun ini hingga 2 April 2020, masih tercatat aliran asing yang keluar atau outflow sebesar Rp 143,99 triliun.

Sementara itu untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini di posisi Rp 16.450 per dolar AS, menguat dibandingkan penutupan kemarin di Rp 16.470 per dolar AS.

Namun imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor sepuluh tahun pada hari ini naik menjadi 8,08%, dibandingkan kemarin yang hanya 8%.

Yield SBN tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan yield obligasi pemerintah AS atau US Treasury tenor sepuluh tahun yang hanya 0,583%. Penguatan rupiah tersebut sejalan dengan mulai masuknya dana asing ke pasar keuangan domestik.

Selain aliran modal asing dan nilai rupiah BI juga menyampaikan survei pemantauan harga di pekan pertama April 2020, BI memperkirakan laju inflasi selama April 2020 sebesar 0,2% secara bulanan (mtm), sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,10% (mtm). Sehingga secara tahunan, laju inflasi diperkirakan 2,8% (yoy) di bulan ini.

Penyumbang inflasi April 2020 antara lain berasal dari bawang merah 0,08%, emas perhiasan 0,07%, jeruk 0,05%, gula pasir 0,02%, hingga tahu mentah, kangkung, tempe, bayam, beras, cabai rawit, air minum kemasan dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).

Sementara itu, barang utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah -0,09%, daging ayam ras -0,03%, dan angkutan udara -0,01%.

Dalam laporannya ,BI menyampaikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.



Sumber: Detik.com