Novel soal Cairan Keras yang Disiram ke Wajahnya: Bukan Air Aki


Jakarta - Novel Baswedan mengaku keberatan jika cairan air keras yang digunakan untuk menyerangnya disebut air aki. Novel mengaku yakin cairan itu adalah cairan kimia yang keras dan bukan air aki.

"Ada yang menarik ingin saya sampaikan, saya mendengar dari penuntut umum bahwa air (keras) itu adalah air aki. Saya punya bukti itu bukan air aki," tegas Novel saat menjadi saksi di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Novel mengatakan cairan itu terpusat di wajah dan matanya. Cairan itu juga membasahi jubah yang dikenakan Novel saat sesudah salat subuh. Para peneror itu menyiram cairan keras itu dari samping.
"Seingat saya ke muka, lalu ke badan saya. Karena saya pake jubah jadi jubah di lepas dan kena wajah saja," katanya.

"Saya kira dalam jarak nggak jauh, karena saya mendapat siraman merasa banyak sekali," imbuhnya.
Novel menceritakan ketika disiram itu kedua matanya bereaksi, kelopak mata yang hitam itu juga hilang dan tinggal kelopak bagian putih saja. Dia juga mengaku saat ini mata sebelah kiri tidak bisa melihat sama sekali, sedangkan yang kanan hanya bisa melihat berapa persen.

"Sekarang pun saya mohon maaf nggak lihat wajah yang mulia. Yang kiri saya nggak bisa lihat sama sekali yang tadinya dioperasi untuk penolong, tapi sampai sekarang nggak bisa lihat dan itu permanen. Yang kanan dari Singapura mata saya nggak bisa diobati dan saya lihatnya di bawah 50 persen. Jadi saya sangat keberatan ketika ada yang nyebut air aki," tegas Novel.

Dalam persidangan ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Ronny dan Rahmat didakwa melakukan penyiraman air keras pada Novel Baswedan sebagai bentuk penganiayaan berat.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 351 atau Pasal 353 atau Pasal 355 ayat ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sumber: Detik.com