Jakarta - Novel
Baswedan mengaku keberatan jika cairan air keras yang digunakan untuk
menyerangnya disebut air aki. Novel mengaku yakin cairan itu adalah cairan
kimia yang keras dan bukan air aki.
"Ada yang menarik ingin saya sampaikan, saya mendengar
dari penuntut umum bahwa air (keras) itu adalah air aki. Saya punya bukti itu
bukan air aki," tegas Novel saat menjadi saksi di PN Jakarta Utara, Kamis
(30/4/2020).
Novel mengatakan cairan itu terpusat di wajah dan matanya.
Cairan itu juga membasahi jubah yang dikenakan Novel saat sesudah salat subuh.
Para peneror itu menyiram cairan keras itu dari samping.
"Seingat saya ke muka, lalu ke badan saya. Karena saya
pake jubah jadi jubah di lepas dan kena wajah saja," katanya.
"Saya kira dalam jarak nggak jauh, karena saya mendapat
siraman merasa banyak sekali," imbuhnya.
Novel menceritakan ketika disiram itu kedua matanya
bereaksi, kelopak mata yang hitam itu juga hilang dan tinggal kelopak bagian
putih saja. Dia juga mengaku saat ini mata sebelah kiri tidak bisa melihat sama
sekali, sedangkan yang kanan hanya bisa melihat berapa persen.
"Sekarang pun saya mohon maaf nggak lihat wajah yang
mulia. Yang kiri saya nggak bisa lihat sama sekali yang tadinya dioperasi untuk
penolong, tapi sampai sekarang nggak bisa lihat dan itu permanen. Yang kanan
dari Singapura mata saya nggak bisa diobati dan saya lihatnya di bawah 50
persen. Jadi saya sangat keberatan ketika ada yang nyebut air aki," tegas
Novel.
Dalam persidangan ini yang duduk sebagai terdakwa adalah
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Ronny dan Rahmat didakwa melakukan penyiraman air
keras pada Novel Baswedan sebagai bentuk penganiayaan berat.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 351 atau Pasal 353 atau
Pasal 355 ayat ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: Detik.com