Pasuruan - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal
dunia di Kabupaten Pasuruan. Pasien perempuan berusia 67 tahun ini reaktif atau
positif Corona berdasarkan hasil rapid test.
"Satu PDP meninggal seorang perempuan berusia 67 tahun
asal Kecamatan Grati," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan,
Anang Saiful Wijaya, Sabtu (25/4/2020).
Pasien yang meninggal sebelumnya mengeluhkan sesak nafas
berat. Ia dilarikan ke RSUD Grati pada Jumat (24/4) malam.
"Karena sesak nafasnya keras, maka kami kategorikan PDP
COVID-19. Petugas langsung melakukan rapid test dan hasilnya positif atau
reaktif," terang Anang.
Selang beberapa jam dirawat di RSUD Grati, pasien berinisial
N meninggal dunia. Pemulasaraan sampai pemakaman jenazah menggunakan protap Corona.
"Langkah ini kami lakukan untuk kebaikan bersama.
Karena meskipun dites rapid hasilnya positif, tapi belum tentu swabnya juga
positif atau sebaiknya. Maka dari itu, agar penularan virus ini tidak semakin
meluas, kami terapkan protap layaknya perlakukan jenazah COVID-19,"
tegasnya.
Dengan meninggalnya 1 PDP dari Grati, total PDP di Kabupaten
Pasuruan yang meninggal dunia sebanyak 6 orang. 5 PDP yang meninggal sebelumnya
dinyatakan negatif swab test.
Selain pasien yang meninggal, hari ini ada 2 PDP baru dan
dirawat di RSUD Bangil. Mereka yakni laki-laki berusia 56 dari Kecamatan
Pandaan dan perempuan berumur 55 dari Kecamatan Puspo.
Warga Pandaan berinisial AK memiliki riwayat perjalanan
mengikuti tablig akbar di Brunei Darussalam dan Malaysia selama 14 hari, dan
baru tiba di Indonesia 22 April 2020. Sedangkan warga Puspo berinisial PS
pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 dan PDP lainnya.
Data COVID-19 terkait Kabupaten Pasuruan per Sabtu 25 April,
yakni 11 positif, 58 PDP dan 185 ODP.
Sumber: Detik.com