WNI Disingapura Jadi 37 Orang Yang Positif Covid-19


Jakarta - Pemerintah Singapura kembali mengumumkan penambahan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona. Per hari ini, total ada 37 WNI dinyatakan positif Corona.

"Pada 3 April 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan seorang WNI sebagai kasus positif COVID-19 ke-1.109 di Singapura. Dengan ini total ada 37 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," demikian pernyataan tertulis dari KBRI Singapura, Sabtu (4/4/2020).

Otoritas Singapura menyebutkan WNI dengan nomor kasus 1.109 memiliki jenis kelamin laki-laki dan sudah berusia 72 tahun. Disebutkan, WNI tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan bersaudara dengan pasien kasus 928.

"Kasus 1.109 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 72 tahun berjenis kelamin laki-laki, yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan merupakan anggota keluarga kasus 928," tulis keterangan tersebut.

Lebih lanjut KBRI Singapura menyebutkan hingga hari ini total ada sebanyak 5 WNI yang sudah sembuh. Sebanyak 2 WNI meninggal dunia. Sementara 30 WNI masih dirawat di rumah sakit.

"Dari 37 WNI tersebut, 5 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit (kasus 21, 237, 264, 466, dan 262). Dua orang meninggal dunia (kasus 212 dan 476) dan 30 orang masih dirawat di rumah sakit," tulisnya.


Sumber: Detik.com