Semarang - Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani
Semarang mulai membuka penerbangan. Saat ini baru 5 penerbangan yang sudah
terkonfirmasi di bandara tersebut.
Dari siaran pers PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang yang diperoleh detikcom, 5
penerbangan selama periode pemberlakuan Surat Edaran Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Nomor SE 32 tahun 2020, sebagai berikut:
1. Garuda Indonesia GA 242 tujuan CGK - SRG pukul 16.15 WIB
tanggal 9 dan 12 Mei 2020
2. Garuda Indonesia GA 245 tujuan SRG - CGK pukul 17.00 WIB
tanggal 9 dan 12 Mei 2020
3. Air Asia tujuan SRG - MNL pukul 09.50 WIB tanggal 14 Mei
2020
4. Air Asia AK 328 tujuan KUL - SRG pukul 08.30 WIB tanggal
18 s.d 23 Mei 2020
5. Air Asia AK 329 tujuan SRG - KUL pukul 08.50 WIB tanggal
18 s.d 23 Mei 2020
"Penyelenggaraan transportasi udara yang diberlakukan
pada periode 7 s.d 31 Mei 2020 ini dibatasi dengan beberapa kriteria penumpang
yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019," kata General Manager PT
Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad
Yani Semarang, Hardi Ariyanto, Sabtu (9/5/2020).
Hari ini tercatat ada kedatangan 13 penumpang dan
keberangkatan 23 penumpang. Hardi menjelaskan para penumpang tersebut sudah
melengkapi kriteria dan persyaratan dalam penerbangan sesuai Surat Edaran Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
"Kami menyambut baik dan mendukung arahan pemerintah
dengan telah mengadakan koordinasi intensif dengan Kantor Otoritas Bandar
Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), AirNav Indonesia, TNI, Polisi,
Pemerintah Daerah, Gugus Tugas COVID-19 Daerah, maskapai, dan instansi terkait
lainnya sejak tanggal 7 sampai 8 Mei 2020 dan telah membentuk posko terpadu
penjagaan dan pemeriksaan di bandara yang beranggotakan dari berbagai unsur
pihak atau instansi terkait tersebut yang berlokasi di area pick up zona satu.
Selain itu, dalam pelaksanaannya dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan
protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 18
Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020,"
jelasnya.
Meski sudah mulai ada penerbangan, situasi terminal bandara
masih sangat lengang. Tidak ada antrean penumpang ataupun yang keramaian
penumpang menunggu di ruang tunggu. Toko-toko juga masih tutup.
"Bagi calon penumpang yang akan berangkat diimbau untuk
membawa dokumen persyaratan secara lengkap dan datang tiga jam sebelum
keberangkatan, karena akan dilakukan proses verifikasi kelengkapan dokumen
calon penumpang oleh para petugas bandara. Hal ini juga dilaksanakan agar
penerbangan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan. Calon penumpang juga
diimbau untuk tertib dan menjalankan aturan sesuai dengan prosedur,"
katanya.
Sumber: Detik.com