Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan realokasi anggaran sebesar
Rp 849,87 miliar. Dari total anggaran keseluruhan di tahun 2020 sebesar Rp
3,497 triliun.
"Dari simulasi-simulasi yang aman, tidak menggangu
belanja mandatori, keluar angka Rp 849 miliar yang kemudian kita konsultasikan
dengan Kementerian Keuangan dan kita sampaikan dengan surat Kementerian Desa
dimana penghematan atau realokasi besarannya Rp 849 miliar," kata Halim
saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).
Lebih rinci, Halim menjelaskan asal dana realokasi tersebut
yakni dari 9 program unit kerja eselon I.
Program pertama yang mengalami penghematan adalah pengawasan
dan akuntabilitas inspektorat jenderal dari semula dianggarkan sekitar Rp 51
miliar turun menjadi Rp 27,9 miliar. Kemudian, program pembangunan dan
pemberdayaan desa dari Rp 2,42 triliun turun menjadi Rp 1,8 triliun.
Selanjutnya, Program Pembangunan Kawasan Perdesaan yang
awalnya mencapai Rp 121,518 miliar turun menjadi Rp 46,868 miliar dan Program
Pengembangan Daerah Tertentu dari Rp 115,732 miliar menjadi Rp 38,196 miliar.
Kemudian, Program Pembangunan Daerah Tertinggal yang awalnya
Rp 138,1 miliar dihemat sehingga tersisa Rp 42 miliar. Lalu Program Penyiapan
Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi pun dipangkas dari semula Rp
347 miliar hingga tersisa Rp 206 miliar.
Hingga Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya
yang kena pangkas Rp 40 miliar, sehingga tersisa Rp 172 miliar. Halim
menegaskan dengan adanya realokasi anggaran ini tak akan menurunkan dari
kinerja Kemendes PDTT.
"Meskipun anggaran terhadap percepatan pembangunan desa
untuk 2020 terkena realokasi, insyaAllah kinerja Kemendes terkait pendampingan
baik di desa-desa maupun di kawasan daerah tertinggal dan di desa terpencil
tetap berjalan," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Basuki Hadimuljono juga melakukan penambahan realokasi anggaran menjadi
Rp 44,58 triliun, yang sebelumnya Rp 24,53 triliun. Sehingga anggarannya tahun
ini tersisa Rp 75,63 triliun, dari keseluruhan Rp 120,2 triliun.
Hal ini dilakukan sesuai arahan Pjresiden Joko Widodo
(Jokowi) untuk melakukan realokasi
anggaran dan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan untuk memerangi virus Corona.
"Raker yang lalu berupa surat edaran, pada kali ini
kita laporkan bahwa itu memang sudah diputuskan di dalam Surat Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 189.1/KMK.02/2020 bahwa realokasi anggaran Kementerian
PUPR sebesar Rp 44,58 triliun," kata Basuki.
Realokasi tersebut berasal dari penghematan beragam kegiatan
yang dikurangi atau ditunda. Pertama, dari perjalanan dinas dan paket meeting
sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
Kedua, dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum
sempat dilelang. Ketiga, dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket
kegiatan Tahun Jamak (MYC) sehingga pelaksanaannya lebih diperpanjang, seperti
pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.
Terakhir, merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020
menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang
nilainya di bawah Rp 100 miliar.
Anggaran yang direalokasi sedikitnya digunakan untuk program
padat karya tunai di pedesaan, hingga untuk membangun sarana observasi dan
rumah sakit (RS) khusus Corona di Pulau Galang, Wisma Atlet Kemayoran dan RS
Akademi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sumber: Detik.com