Anggaran Desa dan PUPR Dialihkan untuk Penanganan Covid-19



Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 849,87 miliar. Dari total anggaran keseluruhan di tahun 2020 sebesar Rp 3,497 triliun.

"Dari simulasi-simulasi yang aman, tidak menggangu belanja mandatori, keluar angka Rp 849 miliar yang kemudian kita konsultasikan dengan Kementerian Keuangan dan kita sampaikan dengan surat Kementerian Desa dimana penghematan atau realokasi besarannya Rp 849 miliar," kata Halim saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).

Lebih rinci, Halim menjelaskan asal dana realokasi tersebut yakni dari 9 program unit kerja eselon I.
Program pertama yang mengalami penghematan adalah pengawasan dan akuntabilitas inspektorat jenderal dari semula dianggarkan sekitar Rp 51 miliar turun menjadi Rp 27,9 miliar. Kemudian, program pembangunan dan pemberdayaan desa dari Rp 2,42 triliun turun menjadi Rp 1,8 triliun.

Selanjutnya, Program Pembangunan Kawasan Perdesaan yang awalnya mencapai Rp 121,518 miliar turun menjadi Rp 46,868 miliar dan Program Pengembangan Daerah Tertentu dari Rp 115,732 miliar menjadi Rp 38,196 miliar.
 
Kemudian, Program Pembangunan Daerah Tertinggal yang awalnya Rp 138,1 miliar dihemat sehingga tersisa Rp 42 miliar. Lalu Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi pun dipangkas dari semula Rp 347 miliar hingga tersisa Rp 206 miliar.

Hingga Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya yang kena pangkas Rp 40 miliar, sehingga tersisa Rp 172 miliar. Halim menegaskan dengan adanya realokasi anggaran ini tak akan menurunkan dari kinerja Kemendes PDTT.

"Meskipun anggaran terhadap percepatan pembangunan desa untuk 2020 terkena realokasi, insyaAllah kinerja Kemendes terkait pendampingan baik di desa-desa maupun di kawasan daerah tertinggal dan di desa terpencil tetap berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga melakukan penambahan realokasi anggaran menjadi Rp 44,58 triliun, yang sebelumnya Rp 24,53 triliun. Sehingga anggarannya tahun ini tersisa Rp 75,63 triliun, dari keseluruhan Rp 120,2 triliun.

Hal ini dilakukan sesuai arahan Pjresiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan realokasi 
anggaran dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan untuk memerangi virus Corona.

"Raker yang lalu berupa surat edaran, pada kali ini kita laporkan bahwa itu memang sudah diputuskan di dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 189.1/KMK.02/2020 bahwa realokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 44,58 triliun," kata Basuki.

Realokasi tersebut berasal dari penghematan beragam kegiatan yang dikurangi atau ditunda. Pertama, dari perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.

Kedua, dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum sempat dilelang. Ketiga, dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC) sehingga pelaksanaannya lebih diperpanjang, seperti pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.

Terakhir, merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar.

Anggaran yang direalokasi sedikitnya digunakan untuk program padat karya tunai di pedesaan, hingga untuk membangun sarana observasi dan rumah sakit (RS) khusus Corona di Pulau Galang, Wisma Atlet Kemayoran dan RS Akademi Universitas Gadjah Mada (UGM).


Sumber: Detik.com