Cirebon - Angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,
mengalami penurunan kejadian selama pandemi Corona atau dari Maret lalu hingga
April 2020. Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan penurunan
angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon mulai Maret hingga April itu sekitar 40
persenan.
"Berdasarkan analisa gangguan Kamtibmas (keamanan
ketertiban masyarakat), sepanjang Maret kemarin itu ada 64 kasus tindak pidana.
Sedangkan, April kemarin hanya 38 kasus atau tindak pidana. Artinya ada
penurunan hingga 40,26 persen," kata Syahduddi kepada detikcom di
Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).
Syahduddi menjelaskan kasus kriminalitas selama Maret-April
didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama dua bulan, jumlah
kasusnya mencapai 45 kasus, 25 di antaranya terjadi pada Maret lalu. Kemudian
tertinggi kedua yakni pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 16
kasus, 13 di antaranya terjadi pada Maret.
Syahduddi menjelaskan kasus kriminalitas selama Maret-April
didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama dua bulan, jumlah
kasusnya mencapai 45 kasus, 25 di antaranya terjadi pada Maret lalu. Kemudian
tertinggi kedua yakni pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 16
kasus, 13 di antaranya terjadi pada Maret.
"Termasuk kasus pencabulan juga menurun. Yang paling
dominan memang curanmor. Kalau untuk pencabulan, bulan Maret itu kasusnya
mencapai tujuh kasus, April itu kasusnya hanya satu," ujar Syahduddi.
Menurut dia, penurunan angka kriminalitas itu tak terlepas
dari upaya Polri dan TNI secara persuasif dalam menerapkan pembatasan sosial.
"Penurunan kejadian ini diakibatkan dampak dari pembatasan sosial yang
diterapkan oleh Pemkab Cirebon. Dampaknya kepada menurunnya angka kriminalitas
itu," tutur Syahduddi.
Sumber: Detik.com