Angka Kriminalitas di Cirebon Menurun Selama Pandemi Covid-19



Cirebon - Angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami penurunan kejadian selama pandemi Corona atau dari Maret lalu hingga April 2020. Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon mulai Maret hingga April itu sekitar 40 persenan. 

"Berdasarkan analisa gangguan Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat), sepanjang Maret kemarin itu ada 64 kasus tindak pidana. Sedangkan, April kemarin hanya 38 kasus atau tindak pidana. Artinya ada penurunan hingga 40,26 persen," kata Syahduddi kepada detikcom di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).

Syahduddi menjelaskan kasus kriminalitas selama Maret-April didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama dua bulan, jumlah kasusnya mencapai 45 kasus, 25 di antaranya terjadi pada Maret lalu. Kemudian tertinggi kedua yakni pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 16 kasus, 13 di antaranya terjadi pada Maret.

Syahduddi menjelaskan kasus kriminalitas selama Maret-April didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama dua bulan, jumlah kasusnya mencapai 45 kasus, 25 di antaranya terjadi pada Maret lalu. Kemudian tertinggi kedua yakni pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 16 kasus, 13 di antaranya terjadi pada Maret.

"Termasuk kasus pencabulan juga menurun. Yang paling dominan memang curanmor. Kalau untuk pencabulan, bulan Maret itu kasusnya mencapai tujuh kasus, April itu kasusnya hanya satu," ujar Syahduddi.

Menurut dia, penurunan angka kriminalitas itu tak terlepas dari upaya Polri dan TNI secara persuasif dalam menerapkan pembatasan sosial. "Penurunan kejadian ini diakibatkan dampak dari pembatasan sosial yang diterapkan oleh Pemkab Cirebon. Dampaknya kepada menurunnya angka kriminalitas itu," tutur Syahduddi.


Sumber: Detik.com