Jakarta - Peristiwa menghebohkan terjadi pada Kamis pekan
ini. Bagaimana tidak, ramai beredar di media sosial foto kondisi Bandara
Soekarno-Hatta (Soetta)
yang ramai disesaki penumpang pasca penerbangan dibuka kembali.
Padahal, di tengah pandemi Corona seperti ini jaga jarak
merupakan hal yang sangat penting.
Salah satu netizen yang mengunggah kondisi Bandara Soetta
itu ialah Risang Dipta Permana lewat akun Twitter pribadinya.
"@AngkasaPura_2 Suasana Soetta Pagi ini.... Apakah
tidak ada protokol social distancing dari AP2? @kemenhub151 @KemenkesRI
@gugustugas_wsb," cuit Risang dalam akun @risangpermana dikutip detikcom,
Kamis lalu (14/5/2020).
Merespons cuitan tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) atau
AP II pun langsung angkat bicara. AP II menginformasi antrean yang terlihat di
gambar yang diunggah netizen tersebut merupakan antrean calon penumpang pesawat
di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 pada pukul
04.00 WIB. Pihak AP II memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak
terjadi lagi antrean.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara
Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel AP II telah berupaya penuh
mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di
Terminal 2 Gate 4.
"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai
pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk
penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat
13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion
Air Group dan 2 penerbangan Citilink," ujar Febri kepada detikcom, Kamis
(14/5/2020).
"Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam
pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi
kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi
dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk
dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko
pemeriksaan," jelasnya.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon
penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat
keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang
tercantum dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan
Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19.
"Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2.
Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area.
Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala
melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis," katanya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) mengaku pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya
maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun
2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto,
pihaknya langsung melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan
inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal
tersebut," ujar Novie kepada detikcom.
Novie memastikan pihaknya akan menindak tegas operator
penerbangan yang terbukti melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam
melakukan layanan penerbangan.
"Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan
sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sumber: Detik.com