Bandara Soetta Padat Penumpang saat PSBB Dilonggarkan Bikin Heboh



Jakarta - Peristiwa menghebohkan terjadi pada Kamis pekan ini. Bagaimana tidak, ramai beredar di media sosial foto kondisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang ramai disesaki penumpang pasca penerbangan dibuka kembali.

Padahal, di tengah pandemi Corona seperti ini jaga jarak merupakan hal yang sangat penting.
Salah satu netizen yang mengunggah kondisi Bandara Soetta itu ialah Risang Dipta Permana lewat akun Twitter pribadinya.

"@AngkasaPura_2 Suasana Soetta Pagi ini.... Apakah tidak ada protokol social distancing dari AP2? @kemenhub151 @KemenkesRI @gugustugas_wsb," cuit Risang dalam akun @risangpermana dikutip detikcom, Kamis lalu (14/5/2020).

Merespons cuitan tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II pun langsung angkat bicara. AP II menginformasi antrean yang terlihat di gambar yang diunggah netizen tersebut merupakan antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 pada pukul 04.00 WIB. Pihak AP II memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel AP II telah berupaya penuh mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," ujar Febri kepada detikcom, Kamis (14/5/2020).

"Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan," jelasnya.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis," katanya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, pihaknya langsung melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut," ujar Novie kepada detikcom.

Novie memastikan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang terbukti melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.

"Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.



Sumber: Detik.com