Bantu Peternak, PNS Sleman Beli Ikan Langsung dari Kolam



Sleman - Dampak pendemi COVID-19 terhadap perekonomian masyarakat cukup merata. Hampir semua sektor terdampak tidak terkecuali pada sektor budi daya pertanian dan perikanan. Untuk itu, Pemkab Sleman melakukan terobosan dan membantu pemasaran ikan di lingkungan ASN.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Heru Saptono mengatakan saat ini ada penurunan daya beli masyarakat. Selain itu tidak berjalannya usaha warung makan mengakibatkan pembudi daya ikan mengalami kesulitan dalam melakukan pemasaran.

"Tidak berjalannya pemasaran itu terjadi penumpukan produksi. Sementara pembudidaya harus tetap mengeluarkan biaya produksi untuk pakan setiap harinya," kata Heru kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Heru menjelaskan, selain masalah pemasaran, ukuran ikan yang semakin besar juga menjadi masalah tersendiri.

"Semakin padat ikan dengan bertambahnya bobot ikan akan berisiko terhadap kualitas air dan kesehatan ikan di kolam," jelasnya.
Melihat kondisi ini melakukan terobosan sederhana untuk mengatasi permasalahan pemasaran tersebut, yakni dengan menjual ikan tersebut di lingkungan Pemkab Sleman.

"Melalui grup media sosial di lingkungan Pemkab Sleman, dipromosikan penjualan ikan segar langsung dari pembudi daya dengan harga jual di bawah harga pasar. Ternyata respon konsumen cukup bagus dan sudah berhasil melakukan beberapa kali penjualan ikan di instansi-instansi dengan rata- rata penjualan mencapai 200 kg per minggu," ungkapnya.

Heru berharap adanya terobosan ini bisa menjadi jaminan penjualan dari hasil produksi ikan yang dihasilkan. Selain itu, pemasaran dengan cara ini juga meminimalisir kegiatan berkumpul di pasar sehingga mengurangi penyebaran virus Corona.

"Selain menguntungkan para pembudi daya ikan, juga memudahkan konsumen dalam memenuhi kebutuhan tanpa harus pergi berbelanja langsung ke pasar atau swalayan karena ditengah pendemi seperti saat ini kita tetap harus mengikuti anjuran dan arahan pemerintah untuk tetap berada di rumah saja jika tanpa keperluan darurat atau mendesak," tutupnya.



Sumber: Detik.com