Demi Janda Kantin, ASN di Riau Tega Tinggalkan Istri dan Anak




ROHUL - Demi seorang janda yang bekerja sebagai pelayan salah satu kantin di lingkungan Pemkab Rokan Hulu,  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tega meninggalkan istri dan anak-anaknya. 

Sehingga oknum ASN yang dikabarkan sebagai Kepala Bidang Anggaran di Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul itu menjadi perbincangan hangat. 

Bukan hanya meninggalkan istri,  oknum berinisial SM itu juga meninggalkan empat orang anak dari buah cintanya bersama sang istri berinisial DD itu.

Kisah SM kini tengah menjadi sorotan publik di Negeri Seribu Suluk, diterbitkan setelah dugaan perselingkuhannya dibawa ke ranah hukum. Dalam hal ini telah diluncurkan ke Unit PPA Polres Rohul.

DD, Ibu dari empat anak buah cintanya dengan SM sekarang dirundung kesulitan ekonomi. Tak kuat menahan gempuran sulit juga menyaksikan tingkah bejat SM yang membahas berselingkuh sejak Agustus 2019 itu, DD resmi melapor ke Polres Rokan Hulu.

Saat melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rohul, Senin (5/5/2020) siang, DD yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Keadilan LBHK Rokan Hulu meminta, sejak Agustus 2019 itu, SM tak pernah pulang ke rumah dan juga menafkahi rumah makan serta berfikir dengan baik.

"Kelakuan SM ini bukan yang baru saja ini, SM yang sudah berkali-kali lipat seperti ini hanya saja yang masih memaafkannya karena sudah menjadi ke empat," kata DD.

"Tapi kali ini aku sudah tidak tahan lagi, karena tidak mau pulang dan tidak menyediakan nafkah untukku, SM juga sudah menelfon aku dan menerima bahwasanya SM sudah menikah lagi dengan wanita lain tanpa sepengetahuan saya," demikian dengan mata berkaca-kaca.
Sejatinya, DD telah berusaha menempuh jalan tengah. 

Dia pernah membahas tantangan ini ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pengembangan (BKPP) kabupaten Rokan Hulu.

Tak hanya itu, dia juga sudah meminta bantuan kepada Bupati Rokan Hulu secara langsung. Namun, mereka harus memberikan jawaban.

"Permasalahan ini juga sudah pernah saya sampaikan kepada BKPP dan Pak Bupati Rokan Hulu hanya saja belum ada tanggapan. Karena itu saya melaporkan masalah ini ke Polres Rokan Hulu untuk mencari keadilan," tuturnya seraya berusaha tegar.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan LBHK Rokan Hulu Ramses Hutagaol SH MH menambahkan, jika masalah ini sudah sampai di Polres Rokan Hulu dan selanjutnya memproses hukum mereka serahkan untuk Korps Bhayangkara.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Maksimal Turnip, SIK membenarkan pelaporan pelaporan oleh Lembaga Bantuan Hukum Keadilan LBHK Rohul.

Namun, saat ini pihaknya tengah melaporkan laporan pengaduan tersebut. Pasalnya, melampaui ini berdasarkan keterangan pelapor, tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan untuk disetujui menikah lagi.

"Ada laporan pengaduan dan saat ini masih diproses di PPA. Saat ini masih dibahas, perihal laporan itu. Karena itu yang dianggap ASN," ucap Aslely, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu, Kepala BKPP Rohul Patanalia Putra membenarkan bahwasanya. Dia mengklaim BKPP akan segera membentuk tim untuk menyelesaikannya.

Namun saat ditanya mengenai laporan ke Polres Rohul, dia enggan berkomentar terkait laporan DD ke Polres Rohul tersebut.

"Mengenai laporan DD ke Polres Rohul, kami tidak bisa berkomentar banyak karena itu bukan ranah kami," ujar Pata singkat. ***





Seumber : Klikmx.com