Ini Penyebab Sulitnya Cari Gula di Ritel Modern

Foto: Chuk Shatu Widarsha


Jakarta - Harga gula rata-rata nasional menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) masih tembus Rp 18.050/kg, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen hanyalah Rp 12.500/kg.

Untuk memperoleh gula yang sesuai HET, masyarakat membelinya harus di ritel modern yang menerapkan HET dalam menjual gulanya, sedangkan gula yang beredar di pasar tradisional harganya jauh di atas HET.

Sayangnya, stok gula di ritel modern masih langka. Beberapa warga di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang mengeluhkan sulitnya mencari gula di ritel-ritel modern, baik minimarket maupun supermarket.

Padahal, pada Selasa (28/4) lalu Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto memastikan proses distribusi gula sedang dalam realisasi, khususnya distribusi gula impor. Perlu diketahui, Kemendag telah mengeluarkan kebijakan impor atas 988.000 ton gula. Begitu juga dengan pengalihan 250.000 ton gula rafinasi menjadi gula konsumsi, sehingga kebutuhan gula terpenuhi dan harga akan kembali ke HET.

Menurut Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta, hingga saat ini memang pasokan gula ke ritel-ritel modern di Indonesia belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Hal ini mengakibatkan stok gula sulit ditemukan di ritel-ritel modern.

"Sampai sekarang jumlah yang dibutuhkan untuk kebutuhan kami jual tidak memadai. Jumlah yang dikirim ke kami belum mencukupi, belum ideal antara supply and demand," kata Tutum kepada detikcom, Senin (4/5/2020).

Ia mengungkapkan, pengiriman gula ke ritel-ritel modern memang sudah berjalan, namun begitu gula disediakan, masyarakat memborongnya.

"Karena kami jual di bawah harga pasar. Jadi kalau kami jual Rp 12.500/kg ya tetap diborong orang mau berapa pun," imbuh Tutum.

Untuk mencegah kelangkaan gula yang menyebabkan harga melonjak ini terus terjadi, menurut Tutum pemerintah harus memperhatikan betul mekanisme pasar, yakni supply and demand.

"Jangan melawan mekanisme pasar yang ada. Mekanisme yang sudah kita sepakati adalahh supply and demand, selama tidak bisa memenuhi itu, barang apa pun terdistorsi harganya," jelas dia.
Selain itu, menurut Tutum jika harga gula yang terjadi saat ini mengalami kenaikan, sementara peritel harus menjual tak melebihi HET, maka pemerintah harus menanggung selisih harga yang diperoleh ketika membeli gula dari produsen.

"Jika Anda ingin menentukan harga melawan pasar, kalau mengikuti pasar kan harga ditentukan konsumen, buka kita selagi yang memproduksi dan menjual itu lebih dari 1 orang. Mekanisme HET itu boleh tidak dibuat? Boleh saja. Asal selisih harga pasar ditanggung oleh pemerintah, ditentukan oleh siapa, ya siapa yang menanggung? Bukan pengusaha, karena pengusaha tetap mekanisme pasar terjadi," pungkasnya.



Sumber: Detik.com