Jakarta - Bayang-bayang kerugian investasi tentu membuat banyak
orang kerap ragu-ragu untuk mulai berinvestasi, salah satunya lewat reksa dana. Padahal investasi
reksa dana sebenarnya memberi kemudahan bagi banyak pihak terutama para pemula.
Tak hanya itu, reksadana juga instrumen resmi yang diawasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
dikelola para profesional. Lalu, bagaimana memilih produk reksadana yang paling
aman saat ini?
Menurut Perencana Keuangan Aidil Akbar Madjid yang namanya
investasi tidak ada yang benar-benar aman demikian pula dengan reksa dana.
Sebab, seluruh investasi memiliki risikonya tersendiri.
Akan tetapi, setidaknya
buat pemula bisa memilih reksa dana yang manajemen investasinya berpengalaman.
"Reksa dana itu tidak ada yang aman jadi semua memiliki
risikonya sendiri paling tidak pilih reksadana yang punya manajemen investasi
dengan pengalaman cukup lama di atas 10 tahun," ujar Aidil kepada detikcom,
Kamis (28/5/2020).
Kalaupun produk reksa dana itu cukup baru, perhatikan
pengelolanya. Utamakan pilih produk reksa dana yang miliki pengelola yang
berpengalaman di bidang pasar modal.
"Karena banyak juga perusahaan-perusahaan yang umurnya
tak sampai 10 tahun tapi dikelola oleh mereka yang memang sudah puluhan tahun
di bidang investasi dan pasar modal," tambahnya.
Adapun produk reksa dana yang termasuk berpengalaman adalah
reksa dana yang sudah pernah melewati krisis dan mampu melaluinya dengan baik.
"Minimal melewati krisis 1 kali lah, seperti reksa
dana-reksa dana yang sudah pernah melewati krisis 2008, baik perusahaannya
ataupun pengelolanya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini masyarakat kembali
digegerkan oleh kasus terkait reksa dana. Salah satu produk reksa dana milik PT
Sinarmas Asset Management dikabarkan terkena suspensi atau dibekukan oleh OJK.
Kabar itu digaungkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id), platform agen
penjual produk reksa dana milik Sinarmas.
Bibit mengumumkan kepada para nasabahnya bahwa ada 7 produk
reksa dana milik Sinarmas yang disuspensi oleh OJK. Produk-produk itu pun tidak
dapat ditransaksikan sementara waktu.
Kabar itu tak dibantah pihak Sinarmas. Sinarmas bahkan
mengakui bahwa saat ini telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas
di pasar menjadi ketat secara terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang
wajar.
Sumber: Detik.com