Jangan Sampai Salah Pilih Produk Reksa Dana! Ini Tipsnya Biar Aman



Jakarta - Bayang-bayang kerugian investasi tentu membuat banyak orang kerap ragu-ragu untuk mulai berinvestasi, salah satunya lewat reksa dana. Padahal investasi reksa dana sebenarnya memberi kemudahan bagi banyak pihak terutama para pemula.

Tak hanya itu, reksadana juga instrumen resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dikelola para profesional. Lalu, bagaimana memilih produk reksadana yang paling aman saat ini?

Menurut Perencana Keuangan Aidil Akbar Madjid yang namanya investasi tidak ada yang benar-benar aman demikian pula dengan reksa dana. Sebab, seluruh investasi memiliki risikonya tersendiri.
 Akan tetapi, setidaknya buat pemula bisa memilih reksa dana yang manajemen investasinya berpengalaman. 

"Reksa dana itu tidak ada yang aman jadi semua memiliki risikonya sendiri paling tidak pilih reksadana yang punya manajemen investasi dengan pengalaman cukup lama di atas 10 tahun," ujar Aidil kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).

Kalaupun produk reksa dana itu cukup baru, perhatikan pengelolanya. Utamakan pilih produk reksa dana yang miliki pengelola yang berpengalaman di bidang pasar modal.

"Karena banyak juga perusahaan-perusahaan yang umurnya tak sampai 10 tahun tapi dikelola oleh mereka yang memang sudah puluhan tahun di bidang investasi dan pasar modal," tambahnya.
Adapun produk reksa dana yang termasuk berpengalaman adalah reksa dana yang sudah pernah melewati krisis dan mampu melaluinya dengan baik.

"Minimal melewati krisis 1 kali lah, seperti reksa dana-reksa dana yang sudah pernah melewati krisis 2008, baik perusahaannya ataupun pengelolanya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini masyarakat kembali digegerkan oleh kasus terkait reksa dana. Salah satu produk reksa dana milik PT Sinarmas Asset Management dikabarkan terkena suspensi atau dibekukan oleh OJK. Kabar itu digaungkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id), platform agen penjual produk reksa dana milik Sinarmas. 

Bibit mengumumkan kepada para nasabahnya bahwa ada 7 produk reksa dana milik Sinarmas yang disuspensi oleh OJK. Produk-produk itu pun tidak dapat ditransaksikan sementara waktu.

Kabar itu tak dibantah pihak Sinarmas. Sinarmas bahkan mengakui bahwa saat ini telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat secara terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar.


Sumber: Detik.com