Karyawan 'Muda' Holding Tambang BUMN Ngantor Lagi Usai Lebaran



Jakarta - Karyawan holding tambang BUMN PT Inalum (Persero) atau MIND ID akan kembali masuk kerja menggunakan protokol penanganan COVID-19 yang ketat sesuai surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir.

Mengacu pada surat edaran tersebut, pegawai berusia di bawah 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT TimahTbk akan kembali bekerja penuh setelah Idul Fitri.

"Grup MIND ID dan anggota holding akan sepenuhnya kembali bekerja di kantor setelah selama ini bekerja dari rumah (WFH). Kami juga berharap bisa terus menggerakkan ekonomi nasional karena mitra-mitra bisnis MIND ID dan anggota holding juga akan ikut beroperasi," ujar CEO Grup MIND ID Orias Petrus Moedak dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Pembukaan kembali kantor seluruh grup MIND ID akan mengikuti protokol penanganan COVID-19 yang ketat di lingkungan kerja dan operasional pertambangan. Seluruh pegawai diminta mematuhi beberapa protokol seperti melakukan izin perjalanan ke lokasi pertambangan apabila kebutuhan mendesak dan darurat dengan melaksanakan rapid test COVID-19 dengan hasil non-reaktif. Bagi yang reaktif akan dilakukan karantina.

Saat memasuki daerah tambang dan semua area kerja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen.

Bagi pegawai yang baru tiba dari dearah zona merah COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun rapid rest menunjukkan hasil yang non-reaktif.

"Skenario the new normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan protokol penanganan COVID-19," ujar Direktur Utama Antam Dana Amin.

Pelaksanaan skenario The New Normal berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.

"Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain," Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin.

Akses ke Tembagapura dan dataran tinggi lainnya di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjadi wilayah operasional PT Freeport Indonesia juga telah dibatasi sejak 25 Maret lalu. Seluruh sarana transportasi penumpang dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Setiap orang yang berada di dataran tinggi dengan alasan kondisi kesehatan (komorbiditas COVID-19) yang dikonfirmasi oleh dokter perusahaan atau alasan pribadi lainnya yang ingin meninggalkan area kerja menuju dataran rendah atau ke luar daerah Mimika, harus memahami kondisi penghentian akses sementara ke dataran tinggi ini.

"PT Freeport Indonesia telah menerapkan berbagai upaya mitigasi dengan melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja sejak Maret lalu. Skenario the new normal dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19 merupakan langkah strategis yang diambil agar roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, produktif, dan terjaga kestabilannya," ujar Presiden Direktur Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas.


Sumber: Detik.com