Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan
bahwa kewajiban memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk masuk ke Jakarta
cukup sulit.
Menurut Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat
Kemenhub Sigit Irfansyah pembuatan SIKM dinilai masih sangat sulit. Bahkan dia
sempat mencobanya.
"SIKM menjadi isu. Sempat diskusi SIKM sempat susah apa
nggak, saya nyoba eh susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kita
bayangkan. Bagaimana punya dokumen comply tapi susah akses," kata Sigit
dalam diskusi online MTI, Rabu (27/5/2020).
Dia mengatakan server website pengurusan SIKM juga rawan
mengalami gangguan. Pasalnya, SIKM memang diberikan per orang maka tiap orang
harus mengurus sendiri langsung ke website.
"Orang yang mau ngurus banyak bisa down servernya. Jadi
ini memang unik diberikannya per person, kalau di mobil ada lima ya lima
SIKM," jelas Sigit.
Sigit menyarankan kalau bisa SIKM ini bisa didaftarkan per
rombongan, sehingga pendaftarannya bisa efektif.
"Pada hari Senin kemarin info dari pak Kadishub itu ada
200 ribu orang melihat ke website, belum mengurus. New normal mungkin SIKM
mungkin gelondongan, satu rombongan kantor misalnya," kata Sigit.
Sumber: Detik.com