Luhut Buka-bukaan Maksud Jokowi Berdamai dengan Covid-19




Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masyarakat Indonesia harus berdamai dengan wabah Corona. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menjelaskan maksud pernyataan Jokowi tersebut.

Menurut Luhut, berdamai dengan Corona adalah patuh terhadap protokol kesehatan. Dia menegaskan pola hidup masyarakat pun harus berubah lebih sehat dan bersih. Hal ini dikatakan Luhut dalam pertemuannya dengan rektor-rektor Universitas Islam Negeri dan Perguruan Tinggi lainnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (22/5/2020).

"Berdamai itu maksudnya adalah tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Pola hidup masyarakat pun harus banyak berubah, harus berpola hidup lebih bersih dan lebih sehat. Saya mohon ini benar-benar disosialisasikan, terutama kepada para mahasiswa untuk disampaikan kepada masyarakat," terang Luhut (22/5/2020).

Luhut menambahkan setiap kebijakan mengenai penanganan virus Corona telah diambil secara sangat hati-hati oleh pemerintah. Dinamika yang terjadi menurutnya menuntut pemerintah untuk menyesuaikan keputusan di sana-sini.

Dia menegaskan kebijakan pemerintah tetap konsisten dan tidak berubah-ubah. Belum lagi wabah ini memang baru pertama kali terjadi, pemerintah belum ada pengalaman menanganinya.

"Pemerintah bukannya tidak konsisten dan berubah-ubah, tetapi dinamika COVID-19 harus disesuaikan, karena kita belum ada pengalaman dan perlu kehatian-hatian dalam mengambil keputusan," jelas Luhut.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan kemungkinan kasus Corona di Indonesia masih bisa naik dan turun secara fluktuatif. Jokowi mengatakan sebelum ada vaksin Corona, masyarakat harus berdamai dengan virus ini.

"Ada kemungkinan masih bisa naik lagi, atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi, dan seterusnya. Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan COVID untuk beberapa waktu ke depan," ujar Jokowi dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/5/2020).


Sumber: Detik.com