Mal Mau Dibuka 5 Juni, Pengamat: Terlalu Terburu-buru!
Jakarta - Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti,
Trubus Rahardiansyah menilai pembukaan mal pada 5 Juni 2020 mendatang
terburu-buru. Hal itu karena mal merupakan tempat berkumpulnya orang, sedangkan
tingkat penularan virus Corona (COVID-19) di Jakarta dinilai masih tinggi.
"Sulitnya di mal karena itu tempat berkumpulnya
masyarakat. Menurut saya jangan terburu-buru dulu. Yang berbahaya orang tanpa
gejala (Corona) kita nggak tahu, dia sehat tapi nanti tahu-tahu menyebar. Di
Jakarta memang sudah menurun tapi kan belum sampai ke titik yang diharapkan karena
masih tinggi jadi kalau dibuka 5 Juni itu terlalu terburu-buru," kata
Trubus kepada detikcom, Selasa (26/5/2020).
Trubus paham jika pembukaan mal dalam waktu dekat untuk
menggerakkan kembali perekonomian. Namun pengambilan kebijakan ini dinilai
perlu pertimbangan yang matang karena taruhannya nyawa.
"Kita setuju ekonomi dalam keadaan terpuruk dan dengan
dibukanya itu diharapkan akan mengangkat perekonomian. Tapi kebijakan ini perlu
dipertimbangkan dari sisi manfaat dan risiko yang harus ditanggung karena ini
persoalan nyawa," imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik
Agus Pambagio. Menurutnya, pemerintah harus menggunakan dasar yang jelas jika
mau mengambil keputusan. Jangan hanya menggunakan dasar ekonomi.
"Kalau yang di test (swab PCR) masih di bawah 10.000 (per
hari) saya secara pribadi meragukan karena angka itu adalah angka Internasional
yang digunakan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya. Kalau dasarnya tidak
ada, berarti hanya pakai dasar ekonomi, orang yang sakit pandemi kok,"
ucapnya.
Pemerintah dinilai tidak ada bukti sertifikat yang jelas
bahwa keadaan sudah membaik. Pengambilan kebijakan membuka mal dalam waktu
dekat disebut hanya mengira-ngira karena situasi sangat mendesak secara
ekonomi.
"Jadi buat saya tidak ada dasar certificate
evidence-nya untuk pengambilan kebijakan. Yang ada hanya kira-kira saja karena
sudah tidak tahan secara ekonomi," imbuhnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia
(APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan
mal-mal bisa operasional lagi 5 Juni 2020. Hal itu karena pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) wilayah Jakarta yang akan berakhir 4 Juni 2020.
"Kan PSBB tanggal 4 selesai, ya tentu kita beranggapan
tanggal 5 sudah boleh buka dong. Sekarang ditutup karena ada PSBB, di kota-kota
lain nggak ada PSBB, buka," kata Ellen kepada detikcom, Senin (25/5/2020).
Sumber: Detik.com