Melihat Lagi Sikap Plin-plan Pemerintah Tentukan Cuti Bersama



Jakarta - Pemerintah merevisi jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan 22 Mei adalah cuti bersama.

Bahkan, meski cuti bersama, PNS maupun pegawai BUMN diwajibkan masuk. Namun belakangan cuti bersama tersebut dicabut, sehingga Jumat (22/5) masih hari kerja.

Ekonom dari Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kebijakan maju-mundur itu bukan hanya membingungkan PNS dan BUMN tapi juga pengusaha dan pekerja swasta.

"BUMN terutama kan sering jadi rujukan pengusaha swasta kapan cutinya. Kalau tidak konsisten begini pengusaha juga repot buat perencanaan cuti untuk karyawannya," tuturnya kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).

Jika sudah membuat bingung dunia usaha tentu akan memberikan sentimen negatif untuk investasi. Bhima menilai sikap plin-plan pemerintah akan menimbulkan dampak buruk.

"Rencana plin-plan ini juga sangat buruk bagi investasi. Inkonsistensi pemerintah bisa diartikan kalau bikin kebijakan suka berubah-ubah tanpa ada dasar yang jelas," tuturnya.

"Bisa dibayangkan ada investor mau masuk ke Indonesia, liat kebijakan cuti saja nggak konsisten. Jangan salahkan mereka cari negara lain karena kebijakannya lebih konsisten, regulasi tidak suka berubah-ubah sendiri," tambah Bhima.

Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 baik untuk PNS, pegawai BUMN dan swasta ke 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. Sedangkan untuk 22 Mei 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Namun pada Rapat Terbatas tentang Cuti Bersama Tahun 2020 kemarin yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diputuskan untuk membatalkan cuti bersama di 22 Mei 2020. Keputusan itu pun tertuang dalam SKB yang baru.

Tak hanya itu, sikap plin-plan pemerintah juga terlihat dari adanya rencana untuk kembali menggeser tanggal cuti bersama yang sudah ditetapkan di akhir Desember 2020.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang untuk menetapkan cuti bersama Lebaran 2020 pada akhir Juni mendatang

"Bapak Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang COVID-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/5/2020).

Pemerintah akan mempertimbangkan hal itu jika kondisi wabah COVID-19 sudah berangsur membaik. Jika itu benar terjadi kemungkinan hari cuti bersama Lebaran akan dipindahkan ke Juli yang berdekatan dengan Idul Adha.



Sumber: Detik.com