Menhub Izinkan Transportasi ke Luar Daerah, YLKI: Blunder!



Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam mencegah mudik.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mengkritik keras atas keputusan tersebut. Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, kebijakan Budi ini membuat larangan mudik jadi kontra produktif.

"Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apapun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan agar COVID-19 tidak makin mewabah ke daerah," kata Tulus dalam keterangan resmi YLKI, Kamis (7/5/2020).

Meskipun pemerintah sudah menjabarkan pihak-pihak khusus yang diperbolehkan bepergian ke luar daerah menggunakan transportasi umum, menurut Tulus realisasi di lapangan tak akan terkendali.

"Praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan," tegas dia.

Untuk itu, YLKI meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) tidak meneruskan kebijakan baru ini.

"Upaya relaksasi dari pemerintah pusat sebaiknya diabaikan saja. YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi," pungkas Tulus.



Sumber: Detik.com