Pasok Gula Rafinasi ke Pedagang, Produsen: Kami Dipepet Terus



Jakarta - Pemerintah sudah menerbitkan kebijakan pengalihan gula rafinasi menjadi gula konsumsi untuk mengatasi kelangkaan stok dalam negeri. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menugaskan para produsen gula rafinasi swasta untuk mengguyur stoknya ke distributor dan pasar-pasar tradisional secara langsung. 

"Kita diminta melakukan operasi pasar dan penjualan langsung ke pedagang pasar. Jadi anggota AGRI ini sedang repot-repotnya, karena permintaan pemerintah, kita ikut masuk ke pasar-pasar," kata Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Bernardi Dharmawan kepada detikcom, Jumat (15/5/2020).

Untuk volumenya, Kemendag menugaskan 250.000 ton gula rafinasi ini segera dipasok ke masyarakat. Untuk pembagiannya, 235.000 ton didistibusikan oleh AGRI, dan 35.000 ton oleh Pabrik Gula (PG) PT Kebun Tebu Mas (KTM).

"Kalau total 250.000 ton itu ada satu PG Kebun Tebu Mas (KTM), 15.000 ton, AGRI 235.000 ton," imbuh dia.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya pemerintah meminta dapat selesai terdistribusi ke pasar-pasar dalam waktu satu bulan.

"Itu yang AGRI penugasan diminta bahwa harus selesai di bulan Juni, bahkan sekarang diminta sebelum Lebaran selesai, jadi bergerak terus nih. Kami penugasan, tapi kami dipepet terus supaya selesai," tuturnya.

Menurut Bernardi, pihaknya cukup kerepotan. Pasalnya, produsen rafinasi tidak punya pengalaman mendistribusikan gula langsung ke pedagang di pasar-pasar tradisional.

"Kami nggak punya jalur distribusi karena kami semua b to b. Yang ngambil adalah industri makanan dan minuman langsung ke pabrik kami," ungkap dia.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya memasok gula-gula tersebut, dengan target dapat dibeli masyarakat seharga Rp 12.500/kg.

"Kita menjual ke pedagang, sampai pedagang itu menjual Rp 12.500/kg, karena harus dikendalikan. Ke pedagangnya variasi, ada yg Rp 11.700-11.800 kg. Karena ini permintaan pemerintah, kita ingin membantu. Tapi pemerintah hanya memberi kami untuk kapasitas 1 bulan saja, memang harus selesai Mei sampai Juni, nggak boleh lebih dari itu," tandas dia.



Sumber: Detik.com