Pedagang-Pengunjung Pasar Antri Cimahi Diwajibkan Jalani Tes Corona



Cimahi - Dinas Kesehatan meminta pedagang serta pembeli yang datang ke Pasar Antri sepekan terakhir untuk jalani swab test dan rapid test. Hal itu untuk mengetahui penyebaran virus imbas dari adanya dua pedagang yang positif terpapar Corona.

Hal tersebut ditempuh untuk memetakan penyebaran COVID-19 dari klaster Pasar Antri Cimahi. Saat ini pedagang dan pengunjung dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Berdasarkan data pengelola, ada sekitar 1.000 pedagang yang berjualan di Pasar Antri.

"Semua pengunjung Pasar Antri, termasuk pengelola wajib menjalani test, baik swab test atau rapid test. Itu juga arahan langsung dari Pak Wali Kota," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, saat dihubungi, Minggu (24/5/2020).

Tes sendiri akan mengombinasikan antara swab test dan rapid test lantaran jumlah pedagang sekitar 1.000 orang ditambah dengan jumlah pembeli yang belum diketahui jumlahnya.

"Nanti akan diatur kombinasi swab test dan rapid test. Target semua pedagang, pembeli, pengelola, termasuk pengelola parkir. Untuk swab test, diutamakan untuk yang kontak langsung dengan kedua pasien positif, sisanya rapid test," jelasnya.
Jadwal tes sendiri akan diatur sekaligus menentukan jumlah petugas yang akan melakukan tes. Sementara tempatnya akan dilaksanakan di Pasar Antri.

"Karena saat ini semua pedagang tidak ada yang berdagang, jadi waktunya akan diatur. Untuk tempat tes tadi disepakati di Pasar Antri," bebernya.

Masyarakat yang merasa sempat datang ke Pasar Antri dan kontak langsung dengan kedua pedagang tersebut dalam rentang waktu sepekan terakhir diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan melapor ke Puskesmas terdekat.

"Wajib isolasi mandiri dulu 14 hari sekaligus lapor ke Puskesmas biar bisa ditangani. Jadi proses tracing yang dilakukan Gugus Tugas COVID-19 Cimahi akan lebih mudah," ujarnya.

Sumber: Detik.com