Jakarta - Demi mencegah penularan virus Corona, pelarangan mudik telah dilakukan pemerintah
selama bulan puasa. Penjagaan ketat transportasi pun telah dilakukan untuk
mencegah masyarakat keluar daerah, bahkan diperketat menjelang Lebaran.
Sehabis Lebaran biasanya banyak orang daerah akan pergi ke
Jakarta, pemerintah pun sudah meminta mereka untuk tidak balik ke Jakarta dulu.
Lalu, bagaimana penjagaan arus transportasinya?
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan
bahwa masih akan ada personel gabungan yang menjaga ketat beberapa titik di
jalan perbatasan antar kota. Selain itu penjagaan ketat juga masih dilakukan di
beberapa simpul transportasi mulai dari terminal hingga pelabuhan.
"Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan
hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri,
yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan. Maupun
pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di
simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan
Pelabuhan," ujar Adita lewat keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Adita menjelaskan penjagaan arus balik pasca Lebaran akan
dilakukan dengan ketat mulai hari ini hingga selesainya masa berlaku Permenhub
25 tahun 2020 dan SE Gugus Tugas no 4 tahun 2020 pada 31 Mei 2020.
Adita juga menjelaskan bahwa dari pihak kepolisian sendiri
sudah memberlakukan penyekatan kendaraan pada jalur-jalur utama arus balik yang
menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah mulai dari Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.
Bagi yang nekat mau masuk ke Jabodetabek petugas dari unsur
TNI dan Polri akan berjaga dan meminta kendaraan putar balik jika tidak
memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas.
Adita juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah
melakukan pengetatan bagi masyarakat yang mau masuk ke Jakarta usai Lebaran.
Hal itu diatur dalam Pergub 47 tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Pergub 47
tahun 2020. Mereka mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar Masuk Provinsi DKI Jakarta
(SIKM)," ujar Adita.
Sementara itu, juru bicara pemerintah untuk penanganan
COVID-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat yang ada di daerah agar tidak
kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah dalam situasi pandemi. Kendati tidak
mudah, situasi itu harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota, yang sekarang ini
menjadi episentrum Corona, justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.
"Pahami bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita
tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa
lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden
sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun kita
yakin, dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan," kata Yuri
dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).
Sumber: Detik.com