Perpanjangan BLT Dana Desa hingga September Tunggu Restu Jokowi



Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji perpanjangan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa hingga September. Awalnya, program jaring pengaman saat COVID-19 ini hanya diberikan April-Juni 2020.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan rencana tersebut belum dibahas dan harus menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi untuk yang tiga bulan berikutnya dengan alokasi Rp 300.000 belum diputuskan secara pasti," kata Abdul Halim dalam video conference, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Abdul Halim menyebut sejauh ini pemerintah baru menyiapkan payung hukumnya yaitu berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Namun penerapannya masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi di PMK lebih kepada persiapan regulasi, belum tentu diimplementasikan, sangat bergantung pada situasi dan keputusan bapak presiden," ungkapnya.

Menurut Abdul Halim penyusunan PMK ini sama seperti menyusun APBDes. Bagi wilayah yang daerahnya bebas COVID-19 namun harus tetap mengalokasikan anggaran penanggulangannya. Jika tidak terpakai maka anggarannya dialihkan ke program lain melalui mekanisme revisi yang sah.

"Jadi APBDes tetap menganggarkan untuk mengantisipasi kalau tidak terpakai tidak apa-apa karena ada revisi, jadi belum tentu diimplementasikan," ungkapnya.

Perlu diketahui, realisasi pencairan BLT Dana Desa sudah mencapai Rp 2,99 triliun per tanggal 26 Mei 2020. Dana tersebut sudah diterima oleh 4.992.025 kepala keluarga/keluarga penerima manfaat (KPM) di 47.030 desa. Adapun target penyaluran ditujukan kepada 12,3 juta KK dengan anggaran Rp 22,4 triliun.


Sumber: Detik.com