Foto: Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban (Dok.Polres Bima Kota) |
Kota Bima - Polres Bima Kota bergerak cepat menyelidiki
kasus dugaan pembunuhan bocah perempuan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang tak lain adalah tetangganya
sendiri.
"Terduga ini tetangganya sendiri, masih satu kosan
dengan korban," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom,
Sabtu (16/5/2020).
Haryo mengatakan, terduga pelaku berinisial ST (37) ini
diamankan pada Jumat (15/5) malam. Saat ini ST masih diperiksa di Polres Bima
Kota.
"Status terduga masih saksi," kata Haryo.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Polisi saat
ini masih mendalami keterangan ST.
"Sementara ini terduga masih belum mengakui,"
katanya.
Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk mendalami
keterangan terduga pelaku ini. Sejumlah saksi dimintai keterangan polisi untuk
menguatkan penyelidikan polisi.
Korban ditemukan tergantung di tali jemuran di depan rumah
kos pada Kamis (15/4) siang waktu setempat. Korban diketahui tinggal bersama
orang tuanya di kosan tersebut.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa. Leher
korban terikat kain yang diikatkan ke tali jemuran. Polisi masih terus
menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.
Sumber: Detik.com