Polisi Amankan Tetangga Kos Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah


Foto: Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban (Dok.Polres Bima Kota)

Kota Bima - Polres Bima Kota bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pembunuhan bocah perempuan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

"Terduga ini tetangganya sendiri, masih satu kosan dengan korban," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).

Haryo mengatakan, terduga pelaku berinisial ST (37) ini diamankan pada Jumat (15/5) malam. Saat ini ST masih diperiksa di Polres Bima Kota.

"Status terduga masih saksi," kata Haryo.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Polisi saat ini masih mendalami keterangan ST.
"Sementara ini terduga masih belum mengakui," katanya.

Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk mendalami keterangan terduga pelaku ini. Sejumlah saksi dimintai keterangan polisi untuk menguatkan penyelidikan polisi.

Korban ditemukan tergantung di tali jemuran di depan rumah kos pada Kamis (15/4) siang waktu setempat. Korban diketahui tinggal bersama orang tuanya di kosan tersebut.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa. Leher korban terikat kain yang diikatkan ke tali jemuran. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.


Sumber: Detik.com