Polewali Mandar - Aksi balap liar di Jalan Trans
Sulawesi, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar,
dirazia polisi. Pembalap yang panik langsung berhamburan.
Razia berlangsung Sabru sore (2/5/2020). Bahkan, pelaku
balap liar yang panik mencoba menabrak polisi saat berupaya kabur.
Polisi mengamankan delapan unit sepeda motor milik pembalap
yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Kapolsek Campalagian IPTU Sukirno AS menegaskan
warga resah dengan maraknya balap liar jelang waktu berbuka puasa selama bulan
suci Ramadhan.
"Maksud dan tujuan razia adalah, yang pertama,
mengantisipasi keresahan masyarakat akibat balapan liar, kami dari kepolisian
memberikan atensi dan melakukan penangkapan," ujarnya kepada wartawan usai
menggelar razia.
Selain itu, menurut Sukirno, razia digelar sebagai upaya
mencegah penularan COVID-19 dengan membubarkan kerumunan. "Kami juga
mengantisipasi penularan COVID-19, dengan membubarkan pemuda yang berkumpul di
pinggir jalan " ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan di
Mapolsek Campalagian. Untuk memberikan efek jera kepada pemiliknya, kendaraan
akan diserahkan polisi setelah hari raya Idul Fitri.
Sumber: Detik.com