Ramai-ramai Warga Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan



Jakarta - Masyarakat ramai-ramai menolak keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam beleid ini, iuran untuk kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp 150.000 per orang per bulan atau naik 85,18%, kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%, sedangkan kelas III menjadi Rp 42.000 per orang per bulan atau naik 64,70%.

Kenaikan iuran untuk kelas I dan II mulai berlaku 1 Juli 2020 mendatang, sedangkan kenaikan untuk kelas III baru akan berlaku tahun 2021.

Keputusan itu mendapat kritikan karena terjadi saat daya beli sedang turun imbas virus Corona (COVID-19). Jokowi sendiri mengakui jika ada penurunan daya beli di masyarakat.

"Saya lihat laporan dari BPS bulan April bahan pangan justru mengalami deflasi sebesar 0,13%, ini ada indikasi penurunan permintaan bahan-bahan pangan artinya daya beli masyarakat menurun," tuturnya saat membuka rapat terbatas virtual, Rabu (13/5/2020).

detikcom pun menggelar polling, mengajak pembaca menyuarakan pandangan mereka soal setuju atau tidak iuran BPJS Kesehatan naik lagi. Apa hasilnya? Sejak polling dibuka sekitar pukul 13.00 Jumat (15/5/2020) hingga Sabtu (16/5) pada jam yang sama, ada 582 pembaca detikcom yang menyampaikan aspirasi mereka.

Rinciannya, 499 pembaca detikcom menolak keras iuran BPJS Kesehatan naik, sementara 83 sisanya setuju. Apa saja alasan mereka yang menolak keras iuran BPJS Kesehatan naik?

"Sangat tidak setuju. Saat ini sikon semua orang lagi susah akibat Covid-19 janganlah ditambah susah lagi dengan menaikkan iuran BPJS. Pleaseeeeee be wise lah dlm mengambil keputusan!!!," ujar seorang pembaca detikcom yang menyuarakan aspirasinya sekitar satu jam yang lalu.

Pembaca detikcom lainnya meminta pemerintah mengerti kondisi masyarakat saat ini sedang susah gara-gara merebaknya Corona. Jangan lagi dibebani dengan kenaikan tarif.

"Bikin kebijakan itu mbok ya dipikir masak masak, jangan menyakiti, melukai hati rakyat terus, apalagi ini sdh jelas sekali ditolak M⁣⁣A yg putusan nya bersifat final dan mengikat , katanya negara hukum, lha piye kok malah mencontohkan melawan hukum M⁣⁣A sendiri. Tegasnya cuma pada saat mencabut subsidi sana sini dan menaikkan iuran tok, sejahterakan rakyat dan bukan malah sengsarakan rakyat, kalau mau jujur & fair serta menilai apa adanya, zaman peiode pemimpin sebelum nya jauh lebih baik, jauh lebih bijaksana, sekarang dah banyak banget yg nyesel dan sadar akan hal ini., keledai saja tak akan jatuh 2 kali dilubang yg sama., wasallam," paparanya.

Ada juga pembaca detikcom yang meminta pemerintah lebih baik membereskan manajemen BPJS Kesehatan, ketimbang menaikkan iuran.
"Belum saatnya untuk menaikkan iuran, dikarenakan kondisi sekarang masyarakat sedang sulit. Untuk kebutuhan sehari-hari sudah susah. Dahulu Askes tidak pernah komentar defisit dan pasti selalu profit, dikarenakan pegawai negeri, tni dan polri banyak yg tdk menggunakan fasilitas kesehatan Askes. Benahi dahulu manajemen BPJS Kesehatan, terutama keuangan dan pelayanannya. Trims," tuturnya.

"Maap nih bapak ibu.. kenaikan BPJS itu cuma bbrp belas /puluh ribu aja, situ udah dapet perlindungan kesehatan. Kenapa pd ribut ya ? Rokok naek masih pd beli ? Tol naik masih pd lewat juga kan ? Motor DP nya naik masih laris juga kok.. dikasih perlindungan kesehatan pd ribet amat sih. Makanya kerja yg bener, biar bisa dapet asuransi yg layak !," tutur pembaca detikcom yang setuju iuran BPJS Kesehatan naik.

Ada juga pembaca detikcom yang mengkritik balik mereka yang menolak iuran BPJS Kesehatan naik. Dia menyinggung soal saling bantu dalam iuran BPJS Kesehatan.

"Modal dikit kenapa kok maunya gratisan mulu ... katanya mau saling bantu," tuturnya.

Kemudian, pembaca detikcom yang setuju iuran BPJS Kesehatan naik berargumen langkah tersebut diambil demi memperbaiki pelayanan, termasuk memperbaiki tarif untuk beberapa penyakit yang ditanggung.

"Setuju karena untuk memperbaiki layanan yang bisa diberikan bagi pasien BPJS. Sebenarnya pemerintah perlu mengecek ke fasilitas kesehatan yang ada, bagaimana BPJS sering menunggak klaim RS. Belum lagi tarif BPJS untuk beberapa penyakit, tidak seimbang dengan realita di lapangan, sehingga RS harus memanipulasi diagnosis agar tidak merugi," tutur pembaca detikcom.


Sumber: Detik.com