Ramai-ramai Warga Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Jakarta - Masyarakat ramai-ramai menolak keras kenaikan
iuran BPJS Kesehatan
yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan.
Dalam beleid ini, iuran untuk kelas I peserta mandiri atau
PBPU dan BP menjadi Rp 150.000 per orang per bulan atau naik 85,18%, kelas II
menjadi Rp 100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%, sedangkan kelas III
menjadi Rp 42.000 per orang per bulan atau naik 64,70%.
Kenaikan iuran untuk kelas I dan II mulai berlaku 1 Juli
2020 mendatang, sedangkan kenaikan untuk kelas III baru akan berlaku tahun
2021.
Keputusan itu mendapat kritikan karena terjadi saat daya
beli sedang turun imbas virus Corona (COVID-19). Jokowi sendiri
mengakui jika ada penurunan daya beli di masyarakat.
"Saya lihat laporan dari BPS bulan April bahan pangan
justru mengalami deflasi sebesar 0,13%, ini ada indikasi penurunan permintaan
bahan-bahan pangan artinya daya beli masyarakat menurun," tuturnya saat
membuka rapat terbatas virtual, Rabu (13/5/2020).
detikcom pun menggelar polling, mengajak pembaca menyuarakan
pandangan mereka soal setuju atau tidak iuran BPJS Kesehatan naik lagi. Apa
hasilnya? Sejak polling dibuka sekitar pukul 13.00 Jumat (15/5/2020) hingga
Sabtu (16/5) pada jam yang sama, ada 582 pembaca detikcom yang menyampaikan
aspirasi mereka.
Rinciannya, 499 pembaca detikcom menolak keras iuran BPJS
Kesehatan naik, sementara 83 sisanya setuju. Apa saja alasan mereka yang
menolak keras iuran BPJS Kesehatan naik?
"Sangat tidak setuju. Saat ini sikon semua orang lagi
susah akibat Covid-19 janganlah ditambah susah lagi dengan menaikkan iuran
BPJS. Pleaseeeeee be wise lah dlm mengambil keputusan!!!," ujar seorang
pembaca detikcom yang menyuarakan aspirasinya sekitar satu jam yang lalu.
Pembaca detikcom lainnya meminta pemerintah mengerti kondisi
masyarakat saat ini sedang susah gara-gara merebaknya Corona. Jangan lagi
dibebani dengan kenaikan tarif.
"Bikin kebijakan itu mbok ya dipikir masak masak,
jangan menyakiti, melukai hati rakyat terus, apalagi ini sdh jelas sekali
ditolak MA yg
putusan nya bersifat final dan mengikat , katanya negara hukum, lha piye kok
malah mencontohkan melawan hukum MA sendiri. Tegasnya
cuma pada saat mencabut subsidi sana sini dan menaikkan iuran tok, sejahterakan
rakyat dan bukan malah sengsarakan rakyat, kalau mau jujur & fair serta menilai apa adanya, zaman peiode pemimpin sebelum nya
jauh lebih baik, jauh lebih bijaksana, sekarang dah banyak banget yg
nyesel dan sadar akan hal ini., keledai saja tak akan jatuh 2 kali dilubang yg
sama., wasallam," paparanya.
Ada juga pembaca detikcom yang meminta pemerintah lebih baik
membereskan manajemen BPJS Kesehatan, ketimbang menaikkan iuran.
"Belum saatnya untuk menaikkan iuran, dikarenakan
kondisi sekarang masyarakat sedang sulit. Untuk kebutuhan sehari-hari sudah
susah. Dahulu Askes tidak pernah komentar defisit dan pasti selalu profit,
dikarenakan pegawai negeri, tni dan polri banyak yg tdk menggunakan fasilitas
kesehatan Askes. Benahi dahulu manajemen BPJS Kesehatan, terutama keuangan dan
pelayanannya. Trims," tuturnya.
"Maap nih bapak ibu.. kenaikan BPJS itu cuma bbrp belas
/puluh ribu aja, situ udah dapet perlindungan kesehatan. Kenapa pd ribut ya ?
Rokok naek masih pd beli ? Tol naik masih pd lewat juga kan ? Motor DP nya naik
masih laris juga kok.. dikasih perlindungan kesehatan pd ribet amat sih.
Makanya kerja yg bener, biar bisa dapet asuransi yg layak !," tutur
pembaca detikcom yang setuju iuran BPJS Kesehatan naik.
Ada juga pembaca detikcom yang mengkritik balik mereka yang
menolak iuran BPJS Kesehatan naik. Dia menyinggung soal saling bantu dalam
iuran BPJS Kesehatan.
"Modal dikit kenapa kok maunya gratisan mulu ...
katanya mau saling bantu," tuturnya.
Kemudian, pembaca detikcom yang setuju iuran BPJS Kesehatan
naik berargumen langkah tersebut diambil demi memperbaiki pelayanan, termasuk
memperbaiki tarif untuk beberapa penyakit yang ditanggung.
"Setuju karena untuk memperbaiki layanan yang bisa
diberikan bagi pasien BPJS. Sebenarnya pemerintah perlu mengecek ke fasilitas
kesehatan yang ada, bagaimana BPJS sering menunggak klaim RS. Belum lagi tarif
BPJS untuk beberapa penyakit, tidak seimbang dengan realita di lapangan,
sehingga RS harus memanipulasi diagnosis agar tidak merugi," tutur pembaca
detikcom.
Sumber: Detik.com