Restoran dan Salon di Los Angeles Dibuka Lagi
ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy) |
Jakarta - Otoritas Los Angeles, Amerika Serikat mengizinkan
restoran-restoran dan salon rambut untuk buka kembali. Keputusan ini
disampaikan pada Jumat (29/5) waktu setempat. Ini dilakukan seiring pelonggaran
pembatasan dilakukan meski adanya kekhawatiran bahwa kota itu telah menjadi
hotspot virus Corona.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (30/5/2020),
restoran-restoran di Los Angeles kini akan diizinkan untuk memberikan layanan
makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 60
persen.
Para pengunjung diharuskan memakai masker ketika tidak
sedang makan. Mereka juga harus menunggu meja untuk mereka di luar restoran dan
akan menjalani pemeriksaan gejala-gejala sebelum masuk restoran.
"Ini semakin menyatukan komunitas kita dan melanjutkan
rasa normal, mewakili kemajuan monumental untuk Los Angeles County di jalan
menuju pemulihan," kata Ketua Dewan Pengawas Kathryn Barger.
Daerah padat penduduk Los Angeles telah mencatat lebih dari
50.000 kasus infeksi virus Corona yang dikonfirmasi, termasuk 2.290 kematian,
dan telah tertinggal di belakang sebagian besar California dalam pembukaan
kembali.
Namun para pejabat mengatakan bahwa kemajuan telah dibuat
untuk meratakan kurva kasus-kasus baru, dan pengujian serta kapasitas rumah
sakit telah ditingkatkan.
Awal pekan ini, semua pusat perbelanjaan, kantor, dan tempat
ibadah diberikan izin untuk dibuka kembali.
Sama seperti di restoran, salon rambut juga akan memerlukan
skrining atau pemeriksaan untuk gejala saat masuk. Para staf dan karyawan juga
harus menggunakan masker.
Pekan lalu, Walikota Eric Garcetti menampik pemerintahan
Trump yang memperingatkan bahwa penguncian (lockdown) terus-menerus di kota itu
karena virus Corona bisa menjadi hal yang ilegal. Garcetti menekankan bahwa
dirinya tidak akan "didorong oleh politik."
Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump telah memperingatkan
bahwa pembatasan jangka panjang di kota terbesar kedua di Amerika Serikat itu
"mungkin sewenang-wenang dan melanggar hukum."
Sumber: Detik.com