Restoran dan Salon di Los Angeles Dibuka Lagi


ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)

Jakarta - Otoritas Los Angeles, Amerika Serikat mengizinkan restoran-restoran dan salon rambut untuk buka kembali. Keputusan ini disampaikan pada Jumat (29/5) waktu setempat. Ini dilakukan seiring pelonggaran pembatasan dilakukan meski adanya kekhawatiran bahwa kota itu telah menjadi hotspot virus Corona.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (30/5/2020), restoran-restoran di Los Angeles kini akan diizinkan untuk memberikan layanan makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 60 persen.

Para pengunjung diharuskan memakai masker ketika tidak sedang makan. Mereka juga harus menunggu meja untuk mereka di luar restoran dan akan menjalani pemeriksaan gejala-gejala sebelum masuk restoran.

"Ini semakin menyatukan komunitas kita dan melanjutkan rasa normal, mewakili kemajuan monumental untuk Los Angeles County di jalan menuju pemulihan," kata Ketua Dewan Pengawas Kathryn Barger.

Daerah padat penduduk Los Angeles telah mencatat lebih dari 50.000 kasus infeksi virus Corona yang dikonfirmasi, termasuk 2.290 kematian, dan telah tertinggal di belakang sebagian besar California dalam pembukaan kembali.

Namun para pejabat mengatakan bahwa kemajuan telah dibuat untuk meratakan kurva kasus-kasus baru, dan pengujian serta kapasitas rumah sakit telah ditingkatkan.

Awal pekan ini, semua pusat perbelanjaan, kantor, dan tempat ibadah diberikan izin untuk dibuka kembali.

Sama seperti di restoran, salon rambut juga akan memerlukan skrining atau pemeriksaan untuk gejala saat masuk. Para staf dan karyawan juga harus menggunakan masker.

Pekan lalu, Walikota Eric Garcetti menampik pemerintahan Trump yang memperingatkan bahwa penguncian (lockdown) terus-menerus di kota itu karena virus Corona bisa menjadi hal yang ilegal. Garcetti menekankan bahwa dirinya tidak akan "didorong oleh politik."

Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump telah memperingatkan bahwa pembatasan jangka panjang di kota terbesar kedua di Amerika Serikat itu "mungkin sewenang-wenang dan melanggar hukum."


Sumber: Detik.com