Jakarta - Untuk menjaga nilai saham dari kejatuhan saat masa pandemi
Corona, para perusahaan tercatat di pasar modal melakukan pembelian kembali
(buyback) sahamnya. Aksi itu dilakukan baik oleh emiten BUMN maupun swasta.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga posisi 13 Mei
2020 sudah ada 67 emiten yang akan melakukan buyback. 12 di antaranya merupakan
BUMN. BEI menyebutnya sebagai buyback Kondisi Lain.
"Bursa menyambut baik perusahaan yang sudah
menyampaikan Keterbukaan Informasi mengenai rencana buyback dalam Kondisi Lain.
Sampai dengan hari kemarin (13 Mei 2020), 12 BUMN dan entitas anak BUMN serta
55 private company telah menyampaikan rencana buyback," kata Direktur
Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia kepada awak media, Kamis
(14/5/2020).
BEI mencatat total nilai buyback dari 67 emiten tersebut
mencapai Rp 19,4 triliun. Hingga saat ini 5,4% dari nilai itu sudah
direalisasikan.
"Sehingga masih tersisa dana yang siap untuk digunakan
pada window period buyback Kondisi Lain ini sebesar 94,6%," ujarnya.
Nyoman mengatakan, buyback Kondisi Lain itu penting untuk
mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan. BEI dan otoritas Pasar
Modal yakin akan ada perusahaan tercatat lainnya yang akan melakukan buyback.
Sumber: Detik.com