Sering Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Tembilahan di Tangkap Polisi




TEMBILAHAN - Sering transaksi narkoba jenis ekstasi.  Dua pemuda diringkus Satres Narkoba Polres Inhil di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan Hulu,  Jumat (2/5/20) kemarin. 

Kedua remaja tersebut diketahui berinisial AR (19) dan KR yang merupakan warga Tembilahan. 

Mereka ditangkap lantaran laporan warga sekitar yang keresahan dengan kegitan para pelaku sering bertransaksi narkoba. 

Sehingga masyarakat melaporkan nya ke polisi. Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Bachtiar pun memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. 

Gerak cepat dari personil dilapangan membuahkan hasil,  di hadapan RT setempat  kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti 24 butir ekstasi dan 1 buah buku catatan jual beli pil ekstasi.

Kedua pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyidikan lebih mendalam. 

Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno saat dikonfirmasi,  Sabtu (2/5) siang,  membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ya benar,  kedua remaja itu ditangkap lantaran jual beli ekstasi, "katanya. 

Laporam itu sejak 26 April lalu,  sehingga personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan beberapa hari. 

"Saat ditangkap dilakukan penggeledahan di hadapan RT dan RW setempat,  disitu ditemukan barang bukti seperti di atas, "ujar mantan Kapolsek Mandah ini. 

Terakhir disampaikan Warno,  kedua pelaku kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Inhil. (RA)