Tiga Warga Malang Tewas Usai Konsumsi Alkohol Oplosan
Polsek Singosari menggelar olah TKP (Foto: Istimewa) |
Malang - Tiga warga Kabupaten Malang tewas diduga
mengonsumsi alkohol bercampur minuman bersoda. Ketiganya tewas dalam waktu tak
bersamaan. Polisi pun turun tangan.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, korban pertama
meninggal adalah Noval Dwi Putra (36), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis,
Kabupaten Malang. Sementara korban kedua, Priambodo Setyawan (34), warga Pakis,
Kabupaten Malang. Korban meninggal setelah dirujuk ke RS dr Saiful Anwar (RSSA)
Kota Malang, Minggu (30/5) malam.
Sedangkan korban ketiga, Andika Eijaya Makhtun (18), tinggal
di Dusun Morojantek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang,
nyawanya tak tertolong pagi tadi, Minggu (31/5/2020).
Kapolsek Singosari AKP Farid Fathoni menuturkan, korban
pertama tewas di rumah Jalan Morojantek, Kecamatan Singosari, Sabtu (30/5/2020)
pagi. Sebelum tewas, korban diketahui telah mengonsumsi minuman jenis ripen
atau alkohol murni bercampur minuman bersoda, Kamis (28/5/2020) malam.
"Seperti yang disampaikan saksi mata Marisyanto (32),
warga Morojantek, yang juga rekan korban, lanjut Farid, mulanya korban datang
dengan membawa botol minuman bersoda yang berisikan alkohol murni dengan
kondisi sudah mabuk," tambahnya.
Setelah itu, jelas dia, minuman tersebut kemudian dikonsumsi
korban bersama saksi. Setelah itu korban tertidur dan keesokan harinya, mual
dan muntah-muntah.
"Saksi kemudian mengajak korban ke rumah saksi lain
yang jaraknya hanya sekitar 20 meter dari kediaman saksi pertama. Sempat
keduanya tidur di TKP, sampai esok harinya, pada Sabtu pagi. Saksi mengetahui
korban pertama sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber kapolsek saat
dikonfirmasi detikcom, Minggu (31/5/2020).
Sementara dua korban lainnya sempat menjalani perawatan di
puskesmas dan rumah sakit. Karena mengeluh mual, pusing, serta penghilatan
tidak jelas diduga karena efek mengonsumsi minuman keras yang dibawa korban
pertama.
"Korban kedua meninggal setelah sempat dirujuk ke RSSA
malam hari setelah korban pertama meninggal. Sementara korban ketiga meninggal
pagi tadi saat menjalani perawatan medis," ungkap Farid.
Polisi dari Polsek Singosari telah meminta keterangan
sejumlah saksi untuk mengungkap kematian ketiga korban. Termasuk melakukan olah
TKP dan membawa jenazah korban ke ruang autopsi RSSA.
"Dari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk
dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan. Keluarga korban
menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak berkenan dilakukan proses
hukum di kepolisian," pungkasnya.
Sumber: Detik.com