Jakarta - Pemerintah kembali memberikan izin operasi untuk
berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini
dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam mencegah
mudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
mengatakan bahwa hal ini bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan
penjabaran Permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik
Lebaran.
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi lho ya,
artinya dimungkinkan semua moda angkutan, baik udara, kereta api, laut, bus,
untuk kembali beroperasi dengan catatan satu harus mentaati protokol
kesehatan," jelas Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu
(6/5/2020).
Budi Karya menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan BNPB
akan menyusun kriteria penumpang yang boleh berpergian keluar daerah di tengah
larang mudik. Mulai besok semua transportasi mulai boleh melayani masyarakat
berpergian.
"BNPB akan berikan kriterianya, nanti Menkes dan BNPB
bisa tentukan dan bisa dilakukan siapa saja yang boleh berpergian. Operasinya
mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh
mudik sama sekali," kata Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan bahwa masyarakat yang boleh
berpergian keluar daerah hanya untuk penugasan pekerjaan, kegiatan bisnis, dan
logistik.
"Jadi beruntung lah bapak anggota DPR boleh melakukan
perjalanan sejauh itu urusan pekerjaan. Misal saya ke Palembang, tapi bukan
untuk mudik untuk mantau LRT itu nggak apa-apa," ujar Budi Karya.
Budi Karya juga mengatakan pihaknya akan memberikan
penjelasan publik secara bertahap, siang ini akan diberikan penjelasan soal
transportasi udara.
"Untuk detailnya secara marathon saya akan sampaikan,
pertama jam 1 nanti dengan Dirjen Udara. Besok pagi dengan tiga Dirjen, kereta,
darat, dan laut, agar detil bisa disampaikan ke khalayak," kata Budi
Karya.
Sumber: Detik.com