12 Orang Diamankan Dari Golden Karaoke





TEMBILAHAN - 12 orang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil di Golden Karaoke,  Jalan Abdul Manaf,  Tembilahan,  (4/6/20) dini hari. 

Belasan orang baik pria dan wanita itu kedapatan sedanng berada di tempat hiburan ditengah pandemi covid-19 ini. 

Mereka diamankan ke Mapolres untuk dilakukan klarifikasi dan pembinaan serta dilakukan tes urine. 

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Intinya kita lakukan tindakan tegas terukur untuk penertiban tersebutb, mami akan tinjau dengan aturan hukum yang ada terkait tempat hiburan,"katanya.

Dimana diberitakan sebelumnya,  petugas kepolisian mendatangi tempat hiburan tersebut lantaran pihak Golden Karaoke tetap buka ditengah pandemi covid-19.

Bilakukan penyegelan lantaran pemilik seolah tak merespon keberadaan petugas. Bahkan pemilik mengunci pintu masuk dari dalam,  sementara aktivitas masih berlangsung. (RA)