2 Pemuda Tapung Ditangkap, Meski Sempat Buang Sabu ke Tanah



RIAUUPDATE.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menangkap dua pelaku narkoba. Keduanya  diamankan di dua lokasi berbeda, Kamis (18/6/2020) malam. 

AR, pertama ditangkap, warga Desa Bukit Payung, kecamatan Bangkinang ini disergap di salah satu bengkel di wilayah SP 1 Desa Petapahan Jaya. Sempat membuang bungkusan Narkoba yang diduga sabu ke tanah, namun aksi AR diketahui polisi. 

Dari tangan AR, petugas menyita sejumlah barang bukti (bb) berupa 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hand Phone (HP) merk Nokia warna hitam dan beberapa bb lainnya. 

Interogasi polisi, AR mengakui bb tersebut miliknya, yang didapat dari seorang rekannya PR yang merupakan warga Desa Petapahan Jaya, kecamatan Tapung. 

Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung meluncur ke rumah PR. Alhasil, PR berhasil ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah plastik bening bekas pembungkus sabu. 

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno saat dikonfirmasi klikmx.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ditangkap Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB," kata Sumarno. 

Penangkapan kata Sumarno bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Narkoba yang dilakukan tersangka. 

Benar saja, dari hasil penyelidikan didapati ciri dan keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, bahkan pelaku AR sempat berusaha menghilangkan bb dengan cara membuang ke tanah saat akan ditangkap di salah satu bengkel motor di SP 1 Petapahan Jaya," ucapnya. 

"Sementara PR ditangkap di rumahnya di wilayah Petapahan Jaya," sambungnya. 
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tapung guna proses hukum lebih lanjut.***