Ancaman Jokowi Soal Reshuffle


 
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ancaman reshuffle kepada para menterinya. Ancaman itu juga berlaku untuk kepala lembaga pemerintahan lainnya.

Ancaman itu terlihat dari video arahan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020. Video itu baru diunggah oleh Sekretariat Presiden pada 28 Juni 2020 kemarin.

Kepala Staf Presiden menjelaskan, Jokowi hanya ingin para menteri dan pimpinan lembaga fokus memikirkan permasalahan rakyat di tengah masa pandemi. Dia minta agar sederet program dan kebijakan khusus pandemi bisa dilaksanakan dengan baik.

"Persoalan rakyat Indonesia harus bisa menjalankan kehidupan secara baik, dengan ketersediaan makanan yang cukup, makanan bansos yang diberikan. Jaring pengaman sosial, jangan sampai terlambat," ujarnya di Jakarta, Senin (29/6/2020), dikutip dari Detik.com.

Jokowi, kata Moeldoko, juga berharap dunia usaha bisa menjalankan usahanya dengan baik. Dia berharap badai PHK yang timbul akibat pandemi bisa dicegah.

"Masyarakat dunia usaha harus bisa jalankan usahanya dengan baik. Agar UMKM tidak ada hingga PHK. Korporasi juga tidak PHK, agar tidak terjadi pengangguran," tambahnya.

Target-target tersebut menurutnya perlu strategi yang besar. Strategi itu harus dibantu dijalankan oleh para menteri dan pimpinan lembaga.

"Itu strategi besar. Menteri semua harus menuju kesana. Jangan pikir-pikir kemana-mana, tapi hanya bantu Presiden," tutupnya.

Moeldoko menegaskan, apa yang disampaikan Jokowi sebelumnya bukan hal yang main-main. 

Menurutnya seluruh menteri dan kepala lembaga harus memberikan respons atas ancaman tersebut.

"Para menteri kepala lembaga harus merespons penekanan yang disampaikan presiden. Presiden pandang perlu adanya semangat bersama atasi COVID-19. Presiden khawatir para pembantu ada yang merasa saat ini situasi normal. Untuk itu diingatkan, ini peringatan kesekian kali," tegasnya.

Selain penyerapan anggaran yang rendah, sektor kesehatan juga dipantau lantaran insentif tenaga medis yang mengalami kendala dari sisi pendataan. Lalu sektor kesehatan juga memiliki permasalahan regulasi yang berbelit-belit.

"Regulasi itu bisa digunakan saat normal tapi saat tidak normal seperti saat ini harus diambil langkah perbaikan. Dan menteri sudah ambil langkah itu. Hal-hal seperti ini pasti akan menjadi penghambat menteri bekerja. Tapi sekali lagi persoalannya bagaimana cara-cara baru untuk siasati perlu dilakukan," tutupnya.