Bawaslu Riau Rakor Bahas Pilkada di Tengah Covid-19



RIAUUPDATE.COM, - Bawaslu Riau menggelar Rapat Koordinasi Perdana dengan Bawaslu Kabupaten / Kota pada masa Baru Normal, Senin (15/6/20) untuk membahas strategi Pengawasan Pilkada di tengah Covid-19.

Pertemuan hari ini merupakan pertemuan pertama kali setelah dua bulan lebih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau.

Rapat yang dipimpin Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dilaksanakan di aula Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, No.284 Komplek Transito, Pekanbaru.

Usai Rakor, Rusidi Rusdan yang didampingi anggota dan Ketua Sekretariat menjelaskan, tujuan rapat membahas strategi pengawasan Pilkada 9 kabupaten / kota, Diakui menyelesaikan pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan standar peraturan Covid-19, yaitu pakai masker, sarung tangan dan bantuan jarak (jarak fisik) .

"KPU kan sudah mencabut status tunda mulai pilkada mulai hari ini, jadi kita perlu membahas tentang strategi pengawasan yang disesuaikan dengan covid19," jelas Rusidi saat dikutip Koranmx.com.

Peserta yang hadir hadir, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Koordinator Sekretariat, dan satu orang staf dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi dan Kota Dumai.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Hasan menyampaikan, Ahad (14/6/2020), sudah melakukan pengaktifan kembali jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat klKecamatan dan kelurahan / desa se-Riau.

Hasan meminta peserta untuk mengirimkan informasi pengawas Ad Hoc daerah mana saja yang terkendala seperti halnya pengawas yang meminta Covid-19 atau pengawas yang mengundurkan diri.

"Pengaktifan kembali Panwascam dan Panwas Keluaran / Desa sesuai arahan dari Bawaslu RI dengan nomor Surat Edaran 1097 Tahun 2020. Saat ini, Bawaslu RI meminta kepada teman semua untuk membuat rekapitulasi yang ada, seperti jumlah pengawas kita yang terdampak jelas atau mengundurkan diri, "kata Hasan.

Saat memberikan sambutan, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson menyerahkan Kabupaten Indragiri Hulu yang memiliki calon perseorangan, sehingga ada penyelesaian yang harus diawasi.
Oleh karena itu, khusus Kabupaten Inhu perlu cepat untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).

"Khusus Bawaslu Inhu, di mana ada calon perseorangan pada Pilkada 2020, maka perlu dilakukan pengawasan di verifikasi verifikasi ini. Bawaslu Inhu harus cepat menyiapkan APD untuk pengawas kita secara mandiri." papar Anderson.

Saat sesi tanya jawab, dapatkan informasi tentang 3 orang yang mengundurkan diri menjadi pengawas Kecamatan atau pengawas Kelurahan / Desa.

3 orang yang menundurkan diri ini merupakan pengawas ad hoc di Kabupaten Rokan Hili sebanyak 2 orang, dan Kota Dumai 1 orang.

Selain itu, terdapat 2 orang kepala kecamatan sekretariat di Kabupaten Siak yang mengundurkan diri.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hasan menjelaskan perlu dilakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi pengawas yang telah mengundurkan diri.

Namun terkait kepala sekretariat yang mengundurkan diri, Hasan mengalihkan agar Bawaslu Kabupaten Siak ikut serta mengarahkan Sekretariat Jenderal (Persekjen) Bawaslu Nomor 1 Tahun 2017.
Hasan menambahkan, menggantikan juga diambil dari sekretariat Kabupaten sebagai pengganti sementara.

"Untuk Kasek Kecamatan yang mengundurkan diri di Kabupaten Siak, maka dapat kita lihat pergantian sesuai dengan persekjen Nomor 1 Tahun 2017. Oleh karena itu, agar pengawasan di kecamatan tidak dapat dilakukan, maka dapat menunjuk staf di sekretariat Kabupaten sebagai pengganti sementara." katakan Hasan.

Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa memutuskan bahwa pemerintah telah menentukan tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara pada Pilkada 2020 di 9 kabupaten / kota se-Riau.

Ditambahkan dengan kesediaan pemerintah untuk menyediakan tambahan anggara terkait APD sehingga tidak ada alasan Bawaslu Kabupaten Kota tidak dapat melakukan pengawasan.

"Menyetujui yang telah ditentukannya tanggal pemungutan suara Pilkada 2020 yaitu tanggal 9 Desember 2020. Dari segi anggaran, pemerintah mendukung kerja-kerja pengawasan kita untuk disediakannya APD. Mendukung, tidak ada alasan Bawaslu tidak dapat membantu pertanggungjawaban," tandas Neil. ***