RIAUUPDATE.COM, PEKANBARU - Enam orang Aparatur Sipil Negara
(ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru positif tertular Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT
langsung mengambil langkah pencegahan dengan kembali menerapkan Work Form Home
(WFH) bagi jajarannya.
Dari enam orang ASN ini, lima adalah bagian dari 27 orang
pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru yang diumumkan dalam tiga hari
terakhir di Pekanbaru sejak Senin (22/6) hingga Rabu (24/6).
Para ASN ini,
bagian dari klaster Palembang yang ada di kantor Camat Bukitraya yang tertular
dari almarhum NC, orang pertama yang menjadi penular generasi pertama asal
Palembang yang kemudian disebut klaster Palembang. Sementara, satu orang lagi
adalah D, Sekretaris Camat Bukitraya. Wanita warga Pandau Permai ini tercatat
sebagai pasien positif di Kabupaten Kampar.
Dirincikan, ASN ini yang pertama tertular adalah GSN (41)
wanita warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Dia adalah
istri dari NC. GSN diumumkan positif Senin (22/6).
Bersama dirinya juga
dinyatakan positif NM (43) wanita warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan
Marpoyan Damai, dan YZ (25) pria warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan
Damai. NM dan YZ adalah generasi ketiga atau penularan lokal dan merupakan
kontak erat dari pasien positif GSN. Kedua pasien tersebut merupakan teman
sekantor dari pasien GSN. Ketiganya adalah pegawai kantor Camat Bukitraya.
Kemudian, pada Rabu (24/6) dua orang lagi ASN Pemko
Pekanbaru diumumkan positif Covid-19. Yakni dua pegawai kantor Camat Bukitraya.
Mereka adalah DOI (24) wanita warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan
Marpoyan Damai dan LA (42) wanita warga Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan
Raya. Keduanya kontak erat dari pasien positif GSN.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Pekanbaru dr Mulyadi SpBP dikonfirmasi, Kamis (25/6) kemarin, kondisi ini
adalah salah satu dasar bagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT
untuk menerapkan Work Form Home (WFH) bagi ASN mulai Kamis (25/6).
''Iya Ini jadi dasar juga pak wali putuskan WFH.
Karena banyaknya rangkaian jaringannya itu ya. Jadi salah satu itu yang
dianjurkan WFH dulu. Bahkan pegawai yang sudah di swab kita anjurkan WFH sampai
hasilnya keluar,'' urainya, dikutip Riaupos.co
Kembali diberlakukannya WFH ini tertuang dalam Surat Edaran
(SE) yang ditandatangani Wako Pekanbaru nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 1198 /2020,
Rabu (24/6). SE ini berisi beberapa poin tentang penyesuaian sistem kerja ASN
jajaran Pemko Pekanbaru dan ditujukan pada para kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD).
WFH kembali diterapkan mencermati meningkatnya kembali
jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Pekanbaru dan adanya pasien positif
Virus Corona dari kalangan ASN Kota Pekanbaru. WFH berlaku terhitung
mulai Kamis (25/6).
WFH diprioritaskan bagi Ibu Hamil, menyusui dan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berusia 55 tahun ke atas. Bagi ASN yang
ditugaskan dikantor, Penyesuaian jam masuk kerja menjadi 08.30 WIB dan jam
pulang kerja menjadi 15.30 WIB, kecuali Perangkat Daerah tertentu yang harus
menyelesaikan tugas – tugas / pelaporan yang mempunyai tenggat waktu
tertentu.