Hadits Anjuran Rasulullah untuk Tetap di Rumah Selama Wabah Melanda


Foto: Ilustrasi
RIAUUPDATE.COM, “Dari Siti Aisyah RA, ia berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha‘un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, dahulu, tha’un adalah azab yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Maka tiada seorang pun yang tertimpa tha’un, kemudian ia menahan diri di rumah dengan sabar serta mengharapkan ridha-Nya seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan menimpanya selain telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,” (HR. Bukhari, Nasa’i dan Ahmad).

Secara umum hadis ini menjelaskan upaya-upaya lahir dan batin ketika muncul wabah penyakit seperti Covid-19 yang telah mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Kalimat “Dahulu, tha’un adalah azab yang Allah” menunjukkan bahwa wabah penyakit yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW hingga saat ini bukanlah azab tetapi ujian atau cobaan yang Allah timpakan kepada orang-orang yang Dia kehendak, maka kita tidak pantas menuduh orang yang terkena pandemi Covid-19 sebagai orang yang terkena azab. Tak seorangpun yang mampu menghindari dari wabah penyakit jika Allah telah taqdirkan, dan wabah tidak akan menimpa orang yang Allah SWT lindungi. Sebaliknya, wabah tersebut dijadikan sebagai rahmat bagi orang-orang yang senantiasa menyakini bahwa tidak ada yang terjadi di alam semesta ini melainkan atas pengaturan Dzat Yang Maha mengatur, mengutip madaninews.id.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW memberikan tuntunan saat wabah, antara lain:


Pertama: Tidak Keluar Rumah
Kalimat “kemudian ia menahan diri di rumah” merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika merebak wabah penyakit. Selogan #stay at home# merupakan salah satu metode memutus penyebaran wabah Covid-19, karena jika kerumunan masyarakat tidak dibatasi, niscaya penyebaran Covid-19 akan kian masif. Stay at home adalah pembatasan pergerakan berskala kecil dalam lingkup keluarga namun efektif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Adapun dalam skala wilayah, Pemerintah Daerah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dengan kebijakan ini, seluruh aktivitas manusia dipindahkan ke rumah masing-masing. 

Murid/mahasiswa belajar di rumah, pekerja/ karyawan bekerja di rumah, bahkan kegiatan ibadahpun dipindahkan ke rumah. Beberapa masjid dan tempat ibadah lainnya yang berada di zona merah sudah dibatasi penggunaannya untuk sementara waktu seperti shalat Jumat diganti shalat Zhuhur di rumah, dan kegiatan peribadatan lainnya yang memicu keramaian. Perlu kami tegaskan, bahwa kita tidak sedang meninggalkan masjid/mushalla, tetapi ibadah shalat yang dilakukan di rumah dalam rangka menjalankan sunnah saat wabah.

Kalimat “menahan diri di rumah” dimaknai sebagai larangan mendatangi wilayah yang terdampak Covid-19 atau keluar dari wilayahnya yang terdampak Covid-19 ke wilayah lain sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu implementasi hadis ini adalah larangan mudik dari maupun ke wilayah yang terindikasi adanya penyebaran Covid-19. Larangan mudik ini bagian dari sunnah sebagai solusi efektif untuk menghentikan laju wabah virus corona dengan metode penguncian (lockdown).


Kedua: Sabar
Kalimat “dengan sabar serta mengharapkan ridha-Nya” merupakan sunnah atau tuntunan Nabi Muhammad SAW saat menahan diri di rumah. Sabar dalam arti menahan diri untuk tidak keluar dari wilayah yang terkena wabah sampai berakhir masa pandemi Covid-19 semata-mata mengharap ridha Allah, serta menyakini bahwa wabah tersebut adalah suratan taqdir Allah SWT tanpa mengeluh dan putus asa. Orang yang bertahan di rumah saat wabah niscaya mendapatkan pahala syahid walaupun ia tidak sampai meninggal dunia. Oleh karena itu, kita perlu menguatkan niat saat wabah Covid-19 ini, seraya berbaik sangka kepada Allah, tidak meninggalkan ikhtiar lahir maupun batin, dan kemudian bersabar serta bertawakkal kepada-Nya.

Sabar tidaklah dimaknai kepasrahan secara total, namun sabar harus dibarengi dengan usaha lahiriyah dan bathiniyah secara maksimal untuk mencegah penyebaran dan dampak buruk virus, antara lain: sering berwudhu, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga imunitas tubuh, menerapkan jaga jarak (social/physical distancing), tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan yang mendesak, serta diiringi dengan tawakal kepada Allah SWT.


Ketiga: Meningkatkan Ibadah
Kalimat “serta mengharapkan ridha-Nya” adalah sunnah berupa usaha bathin dalam menghadapi wabah Covid-19. Selama masa karantina di rumah, hendaklah kita meningkatkan kualitas ibadah dan selalu berdoa memohon kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera lenyap dari Indonesia. Di bulan suci ini, rumah dapat dijadikan sebagai sentral ibadah di saat wabah, dimana segala rangkaian ibadah dapat dilakukan secara perorangan atau berjamaah bersama anggota inti keluarga di rumah, seperti tilawah Al Qur’an, shalat Dhuha, Shalat Tarawih dan Witir, berzikir, berbuka puasa, dan aktivitas ibadah lainnya. Kita dapat memanfaatkan momentum Ramadhan saat Covid-19 ini untuk menghiasi rumah dengan aktivitas ibadah sehingga rumah dapat menjadi saksi ibadah dan menjadikan rumah penuh berkah. Sekali lagi, beribadah di rumah tidak diniatkan meninggalkan masjid/mushalla namun diniatkan dalam rangka menjalankan sunnah saat wabah.

Hadis ini ditutup dengan kalimat “niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid”yaitu bagi siapapun yang berjuang menghadapi wabah Covid-19 dengan tetap di rumah dengan penuh kesabaran, ketawakkalan, dan menjalankan ibadah dengan baik niscaya meraih pahala seperti pahala orang yang wafat berjuang membela agama Allah SWT.
H. Subhan Nur, Lc, M.Ag 

(Kepala Seksi Pengembangan Metode dan Materi Dakwah Dit. Penerangan Agama Islam)