Hantaman Covid-19, HSBC Berencana PHK 35.000 Karyawan
Foto: Ari Saputra |
Jakarta - HSBC Holdings akan melakukan langkah pemutusan
hubungan kerja (PHK) kepada 35.000 pekerja dan merestrukturisasi bisnisnya. Hal
ini dilakukan sebagai upaya perbaikan bisnis akibat virus Corona yang
menyebabkan kerugian pada bisnis dan anjloknya laba perusahaan.
Laba sebelum pajak bank tercatat anjlok 48% menjadi US$ 3,2
miliar setara Rp 45 triliun (kurs Rp 14.000/ dolar US) pada kuartal-I.
Selain PHK sejumlah karyawannya, HSBC berencana memotong US$
100 miliar (Rp 1.400 triliun) aset mereka pada akhir 2022 mendatang.
CEO HSBC Noel Quinn mengatakan secara global perusahaan akan
memangkas 15% pekerjanya. Sehingga secara bertahap ada 200 ribu pekerja yang
akan di-PHK.
Sebelumnya, bank telah menunda sebagian rencana PHK pada
Maret lalu untuk memenuhi pelayanan nasabah di tengah pandemi virus Corona.
Namun, penurunan laba pada kuartal-I menjadi bukti kemerosotan ekonomi bank.
Dengan alasan itu, HSBC melanjutkan program PHK dan pemangkasan biaya demi
melawan krisis.
"Kami mengalami penurunan selama kuartal-I, hampir
semua prakiraan ekonomi menunjukkan masa-masa sulit akan terjadi di masa
depan," kata Quinn . Dikutip dari Detik.com, Kamis (18/6/2020).
Perombakan strategi bisnis bank melibatkan pengalihan sumber
daya dari negara-negara yang memungkinkan tidak menuai keuntungan, seperti
Amerika Serikat dan Eropa ke Timur Tengah dan Asia.
Quinn menjelaskan bahwa staf yang terdampak PHK akan tetap
mendapatkan jaminan dukungan gaji sisa waktu bekerja. Bahkan setiap orang
nantinya akan diberikan pelatihan dan dibantu dalam menemukan pekerjaan baru.