Foto: Peserta Monev PPID |
RIAUUPDATE.COM, PEKANBARU
- Komisi Informasi (KI) Riau menemukan masih banyak Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang tidak patuh kepada PPID Utama Kabupaten
dan Kota di Provinsi Riau.
KI Riau berharap ketidakpatuhan itu menjadi perhatian para
Sekda sebagai atasan langsung PPID Utama di kabupaten/kota.
Demikian benang merah pertemuan Komisi Informasi Riau dengan
PPID Utama Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020), di ruang
rapat KI Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, dikutip Cakaplah.com.
Dari 12 PPID Utama se-Riau, pada pertemuan yang digelar
sekaligus untuk penyerahan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka
Evaluasi, Monitoring dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi
Riau tahun 2020 ini, empat daerah di antaranya tidak hadir.
Masing-masing PPID
Utama Pemko Pekanbaru, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Rokan Hilir.
Sementara dari Komisi Informasi Riau hadir lengkap para
komisioner, terdiri dari Zufra Irwan (Ketua), Tatang Yudiansyah (Wakil Ketua),
Alnofrizal (Bidang ASE), Jhonny S Mundung (Kelembagaan) dan Hasnah Gazali
(PSI).
Karena masih dalam situasi Covid-19, rapat tersebut
dilaksanakan dua tahap, pagi dan siang hari dengan protokol kesehatan yang
ketat, dimulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan, penggunaan masker dan jarak
jarak selama acara berlangsung.
Kepada media seusai pertemuan itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan
menjelaskan, banyak hal yang dihimpun para komisioner dari PPID Utama yang
hadir. Salah satunya, soal ketidakpatuhan sebagian besar PPID Pembantu terhadap
PPID Utama.
Bentuk ketidakpatuhan itu seperti menyiapkan daftar
informasi publik dan mengirim daftar informasi publik kepada PPID Utama.
"Malah, ada PPID Utama yang sudah capek bolak-balik dan berinisiatif ke
PPID Pembantu di Dinas-dinas untuk meminta daftar informasi publik, tak juga
diberikan. Jadi mestinya ini jadi perhatian Bapak-bapak Sekda sebagai atasan
langsung PPID Utama di kabupaten/kota," papar Zufra.
Pada pertemuan itu, sebut Zufra, sebagian PPID Utama juga
menyampaikan adanya permintaan informasi soal Covid-19. Tidak hanya soal
regulasi Covid-19, informasi tentang tentang pelaksanaan anggaran tersebut
masuk dalam kategori informasi berkala.
"Informasi berkala itu kan per-enam bulan. Jadi tidak
bisa ujuk-ujuk informasi tersebut ditanya-tanya berapa realisasinya. Tapi kita
tetap arahkan PPID untuk menjawabnya. Kan ada perencanaannya, berapa
besarannya, perencanaannya berapa. Kalau realisasi kan itu laporan keuangan dan
masuk kategori informasi berkala yang baru ada laporannya per-enam bulan,"
ungkap Zufra Irwan.
Menurut Zufra, pada pertemuan itu pihaknya juga menerima
keluhan masih rendahnya perhatian dari Pemerintah daerah terhadap PPID Utama
dan dianggap belum penting.
"Padahal PPID menjadi sentral tugas-tugas dari pemerintah
dan berbagai persoalan (daerah) ditangani di PPID, apalagi Humas tak ada.
Apalagi kalau kita merujuk kepada Permendagri nomor 3 tahun 2010, tugas-tugas
PPID Utama itu berat lho. Yakni mengkomunikasikan informasi seluruh satker,
seluruh dinas," beber Zufra.
Satu hal yang menarik dari pertemuan tadi, ternyata masih
ada kabupaten di Riau yang belum memiliki Dinas Kominfo, yakni Kabupaten
Kepulauan Meranti. "Yang ada baru ada Kabag Humas Kominfonya. Kalau
setingkat kabag, tentu akan sangat sulit untuk mengelola PPID Utama karena PPID
Pembantunya saja adalah setingkat Kadis," terang Zufra.
Ketika ditanya kendala Meranti dalam membentuk Dinas
Kominfo, Ketua KI Riau menduganya terkait anggaran juga.
"KI Riau sebenarnya sudah lama mendorong Bupati Meranti
(Irwan Nasir, red) untuk membentuk Dinas Kominfo. Tapi ya mungkin ini terkait
anggaran juga," ujar Zufra.