Jalani Isolasi Corona, Adik Pembakar Kakak Belum Diperiksa Polisi


Pria di Cianjur yang bakar kakak kandung (Foto: Istimewa).

Cianjur - Kepolisian masih kesulitan menyelidiki lebih lanjut kasus adik bakar kakak kandung di Kabupaten Cianjur. Pelaku yang masih dirawat di ruang isolasi membuat polisi belum bisa meminta keterangan dan pemeriksaan.

"Belum ada perkembangan, masih diisolasi. Petugas tidak bisa melakukan pemeriksaan, untuk masuk (ruangan) juga tidak bisa, karena itu ruang isolasi COVID-19. Makanya pemeriksaan lebih lanjut masih terkendala," kata Kapolsek Cianjur Kompol Iskandar kepada detikcom, Senin (8/6/2020).

Dia juga menyebutkan polisi masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban. "Belum ada laporan resmi, tapi tetap kami dalami kasus ini sambil menunggu laporan dari keluarga korban," ungkapnya.
Untuk korban, lanjut Iskandar mengatakan saat ini masih dirawat di ruang ICU karena kondisi luka bakar yang mencapai 72 persen.

"Informasi dari pihak RS masih dirawat di ruang ICU. Luka bakarnya cukup parah, sampai 72 persen di bagian badan hingga leher," kata Iskandar.

Sekadar diketahui, LJ (45) warga Gang Bungsu Kelurahan Solokpandan Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur harus menjalani penanganan serius di RSUD Sayang setelah dibakar oleh UA (32), yang tidak lain merupakan adiknya sendiri.
Informasi yang dihimpun detikcom, saat kejadian korban tengah rebahan di sofa di rumahnya, Sabtu (6/6/2020) petang. Pelaku tiba-tiba datang ke rumah dan menyiramkan bensin yang dibawa menggunakan botol air mineral.

Pelaku kemudian menyalakan korek api dan melemparkannya pada korban. Aksi kejinya itu dilakukan hanya karena korban tidak memberi uang, setelah sebelumnya pelaku meminta sejumlah uang pada korban.


Sumber: Detik.com