Kasus Nenek di Bogor Ditampar RT Berakhir Damai Dan Diberi Kompensasi Rp 1 Juta
Foto: Nenek Arni |
Kabupaten Bogor - Insiden perselisihan nenek Arni (70) dengan Pak RT soal
bantuan sosial berakhir damai. Arni telah memaafkan Pak RT soal insiden
penamparan dan mendapatkan kompensasi Rp 1 juta untuk biaya pengobatan.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf mengatakan bahwa hal
itu disepakati dalam pertemuan kedua pihak yang difasilitasi oleh perangkat
Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Kamis 28 Mei 2020.
"Dalam musyawarah tersebut disepakati kedua belah pihak
saling memaafkan dan saudara Asep (Ketua RT) memberikan biaya untuk pengobatan
sebesar Rp 1 juta," kata Kompol Ade Yusuf saat dihubungi detikcom, Kamis
(4/6/2020).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 28 Mei 2020 lalu. Dimulai
ketika Arni mendatangi Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang untuk
menanyakan bantuan beras dari Bupati Bogor.
"Gini ceritanya, itu nenek itu dulunya tinggal dengan
anaknya. Beda kakaknya juga beda ya karena anaknya sudah nikah." kata Ade.
Saat tinggal bersama anaknya, Arni biasanya mendapatkan
bantuan 2 karung beras. Namun, setelah anaknya cerai dengan mantunya dan tidak
lagi tinggal serumah, Arni hanya mendapatkan sekarung beras.
"Nah si anaknya ini cerai terus pindah desa, nggak
tinggal serumah lagi di situ. Otomatis dong dapatnya 1 karung," katanya.
Nah, Arni kemudian menangkan kekurangan beras tersebut ke
Pak RT. Namun, ketika RT menjelaskan, Arni tidak terima dan meneriaki Pak RT
'maling'.
"Karena disebut maling di depan orang banyak kemudian
RT ini mendorong pipi Arni sampai terjatuh (tidak ditampar)," katanya.
Setelah kejadian itu Arni kemudian ke rumah sakit. Polisi
sendiri tidak menerima laporan dari Arni terkait kejadian itu.
Sumber: Detik.com