Kasus Nenek di Bogor Ditampar RT Berakhir Damai Dan Diberi Kompensasi Rp 1 Juta


Foto: Nenek Arni


Kabupaten Bogor - Insiden perselisihan nenek Arni (70) dengan Pak RT soal bantuan sosial berakhir damai. Arni telah memaafkan Pak RT soal insiden penamparan dan mendapatkan kompensasi Rp 1 juta untuk biaya pengobatan. 

Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf mengatakan bahwa hal itu disepakati dalam pertemuan kedua pihak yang difasilitasi oleh perangkat Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Kamis 28 Mei 2020.

"Dalam musyawarah tersebut disepakati kedua belah pihak saling memaafkan dan saudara Asep (Ketua RT) memberikan biaya untuk pengobatan sebesar Rp 1 juta," kata Kompol Ade Yusuf saat dihubungi detikcom, Kamis (4/6/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 28 Mei 2020 lalu. Dimulai ketika Arni mendatangi Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang untuk menanyakan bantuan beras dari Bupati Bogor.

"Gini ceritanya, itu nenek itu dulunya tinggal dengan anaknya. Beda kakaknya juga beda ya karena anaknya sudah nikah." kata Ade.

Saat tinggal bersama anaknya, Arni biasanya mendapatkan bantuan 2 karung beras. Namun, setelah anaknya cerai dengan mantunya dan tidak lagi tinggal serumah, Arni hanya mendapatkan sekarung beras.

"Nah si anaknya ini cerai terus pindah desa, nggak tinggal serumah lagi di situ. Otomatis dong dapatnya 1 karung," katanya.

Nah, Arni kemudian menangkan kekurangan beras tersebut ke Pak RT. Namun, ketika RT menjelaskan, Arni tidak terima dan meneriaki Pak RT 'maling'.

"Karena disebut maling di depan orang banyak kemudian RT ini mendorong pipi Arni sampai terjatuh (tidak ditampar)," katanya.

Setelah kejadian itu Arni kemudian ke rumah sakit. Polisi sendiri tidak menerima laporan dari Arni terkait kejadian itu. 


Sumber: Detik.com