Kerugian Negara Akibat Corona Bisa Tembus Rp 320 T


Foto: Dampak Corona ke Ekonomi (Tim Infografis Fuad Hasim)

Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan angka kerugian akibat pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp 320 triliun selama kuartal I-2020. Hal itu dikarenakan ekonomi nasional merosot sekitar 2,03%.

Kepala Pusat Kebijakan Makro BKF, Hidayat Amir mengatakan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,97% pada kuartal I-2020. Angka itu lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang di kisaran 5%.

"Bisa dilihat dari growth, kalau baseline kuartal lalu atau tahun lalu kita tumbuh 5% itu situasi normal. Selama kuartal I tumbuh hanya 2,97%, jadi ada lost potential growth dari 5% ke 2,97%, ada sekitar 2,03% atau 2%," kata Hidayat dalam video conference, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut Hidayat, potensi kerugian ekonomi itu bisa dikuantitatifkan menjadi sebuah angka dengan mengkalikannya kemerosotan ekonomi kuartal I-2020 dengan produk domestik bruto (PDB). Jika dihitung, maka total potensi kerugian negara akibat COVID-19 sekitar Rp 320 triliun.

"Kalau dikuantitatifkan tinggal kali PDB saat ini sekitar Rp 15.800 triliun dikalikan 2%," ujarnya.
Kendati demikian, Hidayat mengungkapkan pihak BKF Kementerian Keuangan tengah mendata sektor ekonomi mana saja yang mengalami pertumbuhan dan penurunan. Tujuannya, untuk bisa menetapkan skenario pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya.

"Kami memang sekarang mencoba menggunakan pendekatan baru untuk tracking ekonomi, aktivitas apa saja yang drop atau turun maupun yang bertambah," jelasnya.

"Jadi kami menggunakan berbagai indikator yang tidak konvensional, kita coba tracking dari aktivitas penerbangan, konsumsi listrik, jadi kalau google ada google mobility, men-capture penurunan aktivitas ekonomi seperti apa," tambahnya.


Sumber: Detik.com