New Normal di Sragen Bakal Dimulai 10 Juni 2020


Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Foto: Andika Tarmy/detikcom)

Sragen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memutuskan mulai menerapkan era normal baru atau new normal 10 Juni mendatang. Bupati Sragen Kusdinar mengungkap keputusan ini berdasarkan pada kasus virus Corona di daerah ini yang sudah ditekan.

"Hari ini kita rapat dengan gugus tugas tingkat kabupaten untuk mengambil langkah-langkah terkait persiapan new normal. Hasilnya, penerapan new normal bisa segera kita mulai 10 Juni nanti," ujar Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, ditemui usai rapat di aula Sukowati Setda Sragen, Kamis (4/6/2020).

Yuni mengatakan new normal diterapkan karena beberapa pekan terakhir kasus virus Corona atau COVID-19 di Sragen berhasil ditekan. Selain itu, penambahan kasus baru juga imported case.

"Ada pertambahan kemarin itu bukan di Sragen. Itu kasus impor, kalau kita bisa katakan, dari pelaku perjalanan. Sehingga kita bisa mulai mengambil langkah-langkah terkait persiapan new normal," paparnya.

Aktivitas perekonomian di Sragen bakal mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan yang juga akan mengatur sanksi kepada pelanggar protokol.

"Seperti pasar maupun ritel modern, kita siapkan Perbup (peraturan bupati) dalam waktu dekat ini. Sehingga kalau mereka melanggar, kita punya kewenangan untuk menutup. Termasuk di dalamnya punishment yang diberikan apabila masyarakat tidak mematuhi protokol COVID-19," tegas Yuni.

Sementara untuk sektor keagamaan, lanjutnya, seluruh tempat ibadah akan mulai diperbolehkan dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan. Yuni menyebut pihak Kemenag akan segera menerbitkan aturan yang lebih detail terkait ini.

"Sektor keagamaan sudah bisa dimulai, sepanjang nanti Kemenag membuat SOP secara rinci dan rigid," imbuhnya.

Yuni menjelaskan sesuai edaran Kemenag, mulai beroperasinya rumah ibadah wajib mendapatkan izin dari ketua gugus COVID-19. Pihaknya bakal mendelegasikan hal ini kepada gugus COVID-19 kecamatan, mengingat banyaknya jumlah tempat ibadah di Sragen.

"Ada 2 ribu lebih masjid, gereja, pura serta wihara. Jadi lebih simpel nanti alurnya, dan yang akan menjemput bola mengecek rumah-rumah ibadah yang sudah siap apa belum nanti Kemenag," terangnya.

Selain itu, penerapan new normal di Sragen secara perlahan juga bakal diikuti untuk sektor pariwisata dan pendidikan. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan berbagai kajian agar konsep new normal ini segera bisa diterapkan di seluruh sektor.

"Kalau untuk pendidikan dan pariwisata, akan diatur lebih detail oleh dinas terkait. Yang jelas, kalau pariwisata kolam renang misalnya, saya pikir tetap belum bisa dibuka," terang Yuni.

Yuni menyebut pelaksanaan new normal di Sragen ini bakal dievaluasi satu bulan ke depan. Jika terjadi ledakan penularan Corona, tidak menutup kemungkinan penerapan new normal bakal dicabut.

"Nanti kita lihat, apakah dalam waktu satu bulan sudah terkendalikan dengan baik, sehingga sektor lain bisa mulai dilakukan kelonggaran juga, atau malah kita kembali lagi jika ada kemunduran atau penderita terkonfirmasi COVID semakin banyak," terangnya.


Sumber: Detik.com