Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Foto: Andika Tarmy/detikcom) |
Sragen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memutuskan
mulai menerapkan era normal baru atau new normal 10 Juni
mendatang. Bupati Sragen Kusdinar mengungkap keputusan ini berdasarkan pada
kasus virus Corona di daerah ini yang sudah ditekan.
"Hari ini kita rapat dengan gugus tugas tingkat
kabupaten untuk mengambil langkah-langkah terkait persiapan new normal.
Hasilnya, penerapan new normal bisa segera kita mulai 10 Juni nanti," ujar
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, ditemui usai rapat di aula
Sukowati Setda Sragen, Kamis (4/6/2020).
Yuni mengatakan new normal diterapkan karena beberapa pekan
terakhir kasus virus
Corona atau COVID-19 di Sragen berhasil ditekan. Selain itu, penambahan
kasus baru juga imported case.
"Ada pertambahan kemarin itu bukan di Sragen. Itu kasus
impor, kalau kita bisa katakan, dari pelaku perjalanan. Sehingga kita bisa
mulai mengambil langkah-langkah terkait persiapan new normal," paparnya.
Aktivitas perekonomian di Sragen bakal mulai dibuka dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan
segera mengeluarkan aturan yang juga akan mengatur sanksi kepada pelanggar
protokol.
"Seperti pasar maupun ritel modern, kita siapkan Perbup
(peraturan bupati) dalam waktu dekat ini. Sehingga kalau mereka melanggar, kita
punya kewenangan untuk menutup. Termasuk di dalamnya punishment yang diberikan
apabila masyarakat tidak mematuhi protokol COVID-19," tegas Yuni.
Sementara untuk sektor keagamaan, lanjutnya, seluruh tempat
ibadah akan mulai diperbolehkan dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Yuni menyebut pihak Kemenag akan segera menerbitkan aturan yang lebih detail
terkait ini.
"Sektor keagamaan sudah bisa dimulai, sepanjang nanti
Kemenag membuat SOP secara rinci dan rigid," imbuhnya.
Yuni menjelaskan sesuai edaran Kemenag, mulai beroperasinya
rumah ibadah wajib mendapatkan izin dari ketua gugus COVID-19. Pihaknya bakal
mendelegasikan hal ini kepada gugus COVID-19 kecamatan, mengingat banyaknya
jumlah tempat ibadah di Sragen.
"Ada 2 ribu lebih masjid, gereja, pura serta wihara.
Jadi lebih simpel nanti alurnya, dan yang akan menjemput bola mengecek
rumah-rumah ibadah yang sudah siap apa belum nanti Kemenag," terangnya.
Selain itu, penerapan new normal di Sragen secara
perlahan juga bakal diikuti untuk sektor pariwisata dan pendidikan. Pihaknya
saat ini tengah menyiapkan berbagai kajian agar konsep new normal ini segera
bisa diterapkan di seluruh sektor.
"Kalau untuk pendidikan dan pariwisata, akan diatur
lebih detail oleh dinas terkait. Yang jelas, kalau pariwisata kolam renang
misalnya, saya pikir tetap belum bisa dibuka," terang Yuni.
Yuni menyebut pelaksanaan new normal di Sragen ini bakal
dievaluasi satu bulan ke depan. Jika terjadi ledakan penularan Corona, tidak
menutup kemungkinan penerapan new normal bakal dicabut.
"Nanti kita lihat, apakah dalam waktu satu bulan sudah
terkendalikan dengan baik, sehingga sektor lain bisa mulai dilakukan
kelonggaran juga, atau malah kita kembali lagi jika ada kemunduran atau
penderita terkonfirmasi COVID semakin banyak," terangnya.
Sumber: Detik.com