Pemerintah Butuh Tenaga Ekstra Jaga Ekonomi RI dari Corona



Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pemerintah saat ini masih berusaha keras menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah hantaman COVID-19. Pemerintah masih memasang laju pertumbuhan di level -04% sampai 2,3%.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan, Hidayat Amir mengatakan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia hampir sama dengan yang diprediksikan dengan lembaga internasional seperti World Bank (WB).

Pihak WB baru-baru ini menyampaikan proyeksi laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Corona berada di level 0% sepanjang tahun 2020.

"Tadi kita estimasikan, mirip-mirip 2020 World Bank tadi naruh kalau skenario full year 0%, kami di pemerintah estimasi kami akan tumbuh -0,4% sampai 2,3%, situasi ini masih akan bergerak karena situasinya uncertain, kami masih dalam skenario sangat berat ke berat," kata Hidayat saat video conference, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Guna menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah krisis kesehatan akibat COVID, Hidayat mengatakan pemerintah akan mencari keseimbangan antara ketahanan ekonomi dengan penanganan Corona. Apalagi angka penyebaran sudah mulai menurun baik di negara lain maupun di Indonesia.

"Di Indonesia juga begitu sebagian turun sebagian sebagian masih naik. Dengan situasi itu kita sudah mulai mengerti, kita perkirakannya bahkan kuartal berapa akan berakhir. Meski sangat bergantung pada penanganannya. Maka kita harus melakukan analisis yang lebih mendalam antara penanganan COVID dengan pemulihan ekonominya. Kita sudah mulai lihat dan mulai asses," ujarnya.

Menurut Amir, pemerintah memanfaatkan fiskal untuk membantu masyarakat yang terdampak, khususnya dari sisi ekonominya. Bantuan pemerintah berupa jaring pengaman sosial.

"Tujuannya agar masyarakat yang terganggu sumber penghasilannya bisa konsumsi untuk pertahankan kehidupan dasar," katanya.

Tidak sampai di situ, kata Hidayat, pemerintah juga sudah menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang melibatkan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menanggulangi dampak Corona.

"Intinya pemerintah dalam konteks ini ingin menahan dampak ekonomi tidak menyebabkan kebangkrutan massal dan ketika COVID-19 berhenti proses recovery bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.


Sumber: Detik.com