Jakarta - Pemerintah menyampaikan ada 136 kabupaten/kota
yang kini tergolong sebagai zona kuning, yakni wilayah dengan risiko rendah
penularan virus Corona. Pemerintah meminta daerah zona kuning segera
menyiapkan kondisi new normal (kenormalan
baru).
"Saya mengumumkan, 136 kabupaten/kota di zona kuning
untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman
COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni
Monardo, dalam siaran via akun YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6/2020).
Dilansir BNPB,
istilah new normal berarti perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas
normal namun dengan ditambah penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Doni Monardo meyampaikan permintaan kepada daerah zona
kuning ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi. Pada beberapa
hari lalu, Jokowi menyampaikan perintahnya.
"Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada
tanggal 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi Tim Pakar epidemiologi,
kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan,"
kata Doni.
Daftar 136 kabupaten/kota yang per hari ini digolongkan
sebagai zona kuning Corona, dapat disimak lewat tautan
ini.
Sumber: Detik.com