Pemerintah Minta 136 Kabupaten/Kota Zona Kuning Siapkan New Normal



Jakarta - Pemerintah menyampaikan ada 136 kabupaten/kota yang kini tergolong sebagai zona kuning, yakni wilayah dengan risiko rendah penularan virus Corona. Pemerintah meminta daerah zona kuning segera menyiapkan kondisi new normal (kenormalan baru).

"Saya mengumumkan, 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam siaran via akun YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6/2020).

Dilansir BNPB, istilah new normal berarti perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Doni Monardo meyampaikan permintaan kepada daerah zona kuning ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi. Pada beberapa hari lalu, Jokowi menyampaikan perintahnya.

"Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi Tim Pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan," kata Doni.

Daftar 136 kabupaten/kota yang per hari ini digolongkan sebagai zona kuning Corona, dapat disimak lewat tautan ini.


Sumber: Detik.com