Bandung - Pemkot Bandung kembali mengizinkan warga menggelar
resepsi pernikahan di tengah pandemi. Namun, dengan catatan protokol kesehatan
yang ketat.
"Sudah, sudah bisa kegiatan resepsi," kata Wali
Kota Bandung Oded M Danial usai melaksanakan rapat evaluasi PSBB proporsional
di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020), mengutip Detik.com.
Oded mengungkapkan, Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan
Kota Bandung sudah menyiapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan proses
simulasinya pun sudah ditinjau Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Kami sudah menerima asosiasi penyelenggara pernikahan
dan sudah melakukan simulasi pernikahan dengan standar protokol kesehatan.
Jadi, pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan," ungkapnya.
Sementara itu, untuk acara resepsi pernikahan di rumah,
pihaknya sudah membuat SOP protokol kesehatan dan SOP itu akan dikeluarkan
setiap KUA di setiap kecamatan di Kota Bandung.
"Khusus untuk resepsi pernikahan di rumah, harus
mematuhi SOP yang akan ditetapkan di dalam Perwal dengan berkoordinasi dengan
KUA," jelasnya.
Lalu, berapa persen tamu yang dapat hadir dalam acara
resepsi pernikahan tersebut? "50 persen sesuai adaptasi kebiasaan baru
ini," tambahnya.
Saat disinggung terkait kluster baru yang muncul di Semarang
berasal dari kegiatan resepsi pernikahan, Oded sebut asosiasi sudah
menandatangani fakta integritas dan siap melaksanakan protokol kesehatan yang
sangat ketat.
"Begini ya, begini, kan Mang Oded sebagai wali kota ini
dan sebagai pemerintah, kita perlu perhatikan sikologi masyarakat juga. Yang
mau mengadakan, syukuran pernikahan yang sakral itu.
Untuk menjaga hal-hal yang
tidak diinginkan, kita berikan kebijakan dengan cara ajukan dulu, buat simulasi
dan menandatangan fakta integrasi tadi, dalam rangka kejadian yang terjadi di
luar tidak terjadi di Kota Bandung," jelasnya.
Oded juga menyebut, ASN Kota Bandung siap mengawasi kegiatan
resepsi pernikahan tersebut. "ASN siap mengawasi," pungkasnya.